Lulu Tobing Gigit Jari, Gugatan Cerai Resmi Dibatalkan PA Jakpus

Lulu Tobing Gigit Jari, Gugatan Cerai Resmi Dibatalkan PA Jakpus

Seleb | okezone | Rabu, 20 Desember 2023 - 17:01
share

JAKARTA - Lulu Tobing terpaksa harus gigit jari untuk kesekian kalinya. Niatan untuk berpisah dari Bani Mulia sang suami pun kembali dibatalkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Pembatalan gugatan cerai yang diajukan Lulu Tobing di Pengadilan Agama Jakarta Pusat diberhentikan karena pihak pengadilan telah memutuskan Niet Ontvankelijke (NO) atau tidak menerima gugatan yang diajukan Lulu Tobing per tanggal 14 Desember lalu.

"Perkara Lulu Tobing itu sudah selesai. Pada tanggal 14 Desember kemarin 2023 sudah selesai perkaranya di NO, karena ada eksepsi kompetensi relatif," kata Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat Rabu (20/12/2023).

Menurutnya, pembatalan itu diambil dari dilihat terkait tempat tinggal Lulu Tobing.

"Jadi Lulu Tobing tidak berdomisili, tidak bertempat tinggal di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat itu eksepsi dari pihak suaminya dan terbukti memang beliau tidak berdomisili di Jakarta," sambung dia.

Untuk mengeluarkan keputusan mengeluarkan NO, maka Pengadilan Agama Jakarta Pusat sangat berhati-hati. Di mana, pihaknya terus mempelajari berkas tersebut. Alhasil ditemukan satu bukti kuat untuk membatalkan perkara tersebut.

Secara otomatis, Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak lagi berwenang menangani perkara perceraian Lulu Tobing dan Bani Mulia.

"Maka Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang untuk menyelesaikan perkara itu," ucap Jajat Sudrajat.

Selain itu, Jajat menerangkan sejauh ini pihaknya telah memproses perkara itu, namun setelah berjalan pihaknya pun belum masuk ke pokok perkara sehingga diputuskan untuk dibatalkan.

"Di NO artinya dinyatakan tidak dapat diterima belum masuk ke pokok perkara, baru masuk kepada perlawanan atau eksepsi mengenai domisili alamat penggugat (Lulu). (Sudah masuk mediasi) sudah, sidang tetap, cuman belum masuk ke pemeriksaan pokok perkaranya," beber Jajat Sudrajat.

"(Eksepsi) Jawaban itu memang ada jawaban dari pihak suami mengenai domisili pihak penggugat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Mulia secara resmi memutuskan menikah pada 24 Agustus 2019. Dari pernikahan itu, keduanya pun belum dikaruniai sang buah hati.

Namun selama menikah, kehidupan rumah tangganya jauh dari sorotan publik. Bahkan keduanya tidak jarang mengunggah potret mesra melalui akun media sosial.

Topik Menarik