Biodata dan Agama Aulia Rakhman, Komika yang Terjerat Pasal Penistaan Agama

Biodata dan Agama Aulia Rakhman, Komika yang Terjerat Pasal Penistaan Agama

Seleb | okezone | Senin, 11 Desember 2023 - 20:30
share

JAKARTA - Komika Aulia Rakhman tengah menjadi perbincangan. Materi stand up comedy-nya berujung petaka karena dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika berinisial Aulia Rakhman (AR) (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Komika AR diduga telah melakukan penistaan agama melalui materi stand up comedy-nya pada Kamis (7/12/2023)

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, komika Aulia Rakhman dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Aulia Rakhman merupakan komika berusia 33 tahun. Ia sempat mengikuti ajang pencarian bakat Stand Up Comedy Indonesia pada 2015. Aulia Rakhman beragama Islam.

Seperti diketahui, Aulia Rakhman (33) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Aulia Rakhman diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara 'Desak Anies' di Kafe Kopi Bento, Kamis 7 Desember 2023 lalu.

Topik Menarik