Wujudkan Keinginan Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Layangkan Gugatan Cerai

Wujudkan Keinginan Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Layangkan Gugatan Cerai

Seleb | sindonews | Jum'at, 10 November 2023 - 14:26
share

Okie Agustina menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama (PA) Bogor, Jawa Barat. Gugatan cerai didaftarkan Okie secara langsung hari ini, Jumat (10/11/2023).

Ardian Dharma selaku kuasa hukum Okie mengatakan bahwa kliennya sudah tidak memiliki kecocokan dengan Gunawan. Ditambah lagi dengan adanya dugaan perselingkuhan Gunawan dengan perempuan lain di Kendiri membuat Okie mantap untuk bercerai.

"Hari ini kita sudah resmi memasukkan gugatan perceraian. Ini respons kita dari sudah tidak ada kecocokan lagi antara ibu Okie dengan suami," kata Ardian.

"Ditambah lagi ada kejadian di media sosial yang sudah ramai. Jadi akhirnya kita terpaksa memutuskan untuk melakukan gugatan cerai," sambungnya.

Di sisi lain, Okie menjelaskan bahwa sang suami telah mengaku bahwa dirinya jalan dengan wanita lain. Gunawan juga mengungkapkan keinginannya untuk bercerai.

Sehingga, melalui gugatan cerai yang didaftarkan di PA Bogor hari ini, mantan istri Pasha Ungu itu mencoba untuk mewujudkan keingian suaminya. Sebagai istri, Okie mengaku selama ini sudah bersuha untuk menahan masalah rumah tangganya.

"Dan saat itu pun saya sudah konfirmasi ke suami saya, dia mengakui dan dia tetap ingin bercerai. Saya udah menahan pun tapi tidak ada penyesalan dengan adanya berita itu ya udah," jelas Okie.

"Hari ini saya mewujudkan keinginan suami saya untuk bercerai," tambahnya.

Selain itu, ibu empat anak itu menilai jika kasus perselingkuhan Gunawan menjadi jawaban dari doanya sebulan terakhir.

"Adanya foto kemarin, adanya kabar kemarin yang suami saya jalan sama wanita lain di Kediri ya mungkin itu jawaban dari doa saya," ujar Okie.

Okie pun resmi menggugat cerai Gunawan di PA Bogor hari ini dengan ditemani sang anak, Keisha Alvaro. Dia pun mengaku mantap untuk berpisah dengan sang suami.

Sementara itu, gugatan cerai Okie terhadap Gunawan terdaftar dalam nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR per tanggal 10 November 2023.

Topik Menarik