Diduga Hina Nabi Muhammad, Pelajar di Sukabumi Diperiksa Polisi

Diduga Hina Nabi Muhammad, Pelajar di Sukabumi Diperiksa Polisi

Seleb | BuddyKu | Minggu, 7 Mei 2023 - 03:42
share

SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi Kota memeriksa pelajar yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Sebanyak tiga pelajar dimintai keterangan atas tindakan itu.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudaryanto, mengatakan sang pelajar diduga mengunggah pesan suara dalam status WhatsApp (WA) yang berisi penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Tindakan itu dilakukan pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kepolisian langsung melakukan pencarian untuk mengetahui terhadap pelaku. Alhamdulillah pelakunya bisa dikomunikasikan dan diantarkan oleh orang tuanya ke pihak kami. Dalam artian dia merasa salah saat ini dan akhirnya keluarga mengantarkannya, ujar Yanto kepada iNews.id, Sabtu (6/5/2023).

Lebih lanjut, Yanto mengatakan, terduga pelaku masih berusia 14 tahun dan duduk di kelas tujuh MTs di Kota Sukabumi. Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat ini masih memeriksa terkait motif sang melakukan aksi tersebut.

Pihaknya juga belum bisa memastikan terduga pelaku di bawah pengaruh obat atau minuman keras saat mengunggah pesan suara tersebut.

Sementara itu, Ketua III MUI Kota Sukabumi, Apep Saepullah, mengatakan pihaknya dalam kasus ini dipanggil sebagai saksi ahli. Namun untuk sementara pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terduga pelaku oleh pihak Kepolisian.

Kita lihat dari faktor usia terduga pelaku itu 13 tahun dan juga bukan masalah (penyelesaian secara) kekeluargaan, menurut hemat saya adalah pembinaan. Karena bukan satu solusi terakhir ketika orang masuk ke dalam penjara, itu justru akan lebih buruk ke depannya, ujar Apep.

Namun demikian, lanjut Apep, bukan berarti tindakan sang pelajar langsung dimaafkan. Pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil pemeriksaan pihak Kepolisian.

Topik Menarik