Nikita Mirzani Ketawa-ketawa Mendekam di Tahanan: Merdeka!
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan kliennya tetap santai meski harus mendekam di Rutan Serang. Nikita tengah menjalani masa tahanan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Bagi Niki ini adalah perjalanan hidup yang harus dijalanin," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, juga tetap bersikap santai selama berada di dalam tahanan. Fahmi Bachmid pun menyebut kliennya tetap bersikap ceria meski harus menghabiskan waktu di balik jeruji besi.
"Dia santai-santai saja, dia ketawa-ketawa," ujar Fahmi.
"Malah dia hanya nyampaikan pesan kepada saya, \'Abang, urusan hukum urusan abang, urusan saya berdoa, supaya orang yang menzalimi saya berurusan sama hukumnya Allah,\'" tambah Fahmi Bachmid.
Meski demikian, lanjutnya, Nikita Mirzani menekankan akan tetap memperjuangkan keadilan. Ini lantaran tindakannya membagikan unggahan terkait kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra, diyakini sebagai tindakan yang tidak melanggar hukum pidana.
"Dia bilang, \'Merdeka!\'" ujar Fahmi menirukan ucapan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menjalani masa penahanan di Rutan Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Menurut Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak, penahanan dilakukan selama 20 hari hingga 13 November 2022.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani pernah digerebek di rumahnya oleh penyidik Polres Serang Kota. Dia pun sempat dijemput paksa oleh polisi saat berada di sebuah mal di Jakarta Pusat. Namun saat itu, Nikita Mirzani akhirnya dikeluarkan atas pertimbangan kemanusiaan.





