Viral Warga Pungut Daging Sitaan Bea Cukai Bengkalis, Polisi: Bila Kedapatan Dijual, Pelaku Bisa Dikenakan Sanksi UU Perlindungan Konsumen

Viral Warga Pungut Daging Sitaan Bea Cukai Bengkalis, Polisi: Bila Kedapatan Dijual, Pelaku Bisa Dikenakan Sanksi UU Perlindungan Konsumen

Populer | BuddyKu | Rabu, 31 Mei 2023 - 08:49
share
viral warga pungut daging sitaan bea cukai bengkalis polisi bila kedapatan dijual pelaku bisa dikenakan sanksi uu perlindungan konsumen

RIAU, POJOKJATENG.COM- Beredar viral sebuah video yang memperlihatkan warga beramai-ramai membongkar daging ilegal telah ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Peristiwa tersebut terjadi di TPA Bantan di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada senin (29/5/2023). Usut punya usut ternyata daging yang diperebutkan warga merupakan daging impor ilegal asal India yang telah dimusnahkan oleh bea cukai.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo mengatakan bahwa daging impor ilegal asal India itu sebumnya telah dimusnahkan dengan cara ditimbun dengan tumpukan sampah di TPA Bantan.

Itu kejadian kemarin dimusnahkan sama Bea Cukai. Setelah dimusnahkan ditimbun di TPA, lalu menjelang siang warga datang ke TPA itu diambil, digali lagi, kata Bimo, Selasa (30/5/2023).

Atas peristiwa tersebut, Kepolisian Bengkalis dengan pihak terkait sudah melakukan sidak di pasar tradisional. Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa daging tersebut tidak beredar dan tidak dikonsumsi oleh masyarakat.

Tadi pagi, Kapolres Bengkalis bersama Kadis Perindag langsung melakukan sidak di pasar tradisional, kata Bimo.

Selain sidak pasar, kepolisian juga akan melakukan pencarian dan mendatangi warga-warga yang terlibat dalam aksi tersebut.

Ada beberapa masyarakat yang mengambil, kami sudah dapatkan informasi orang-orangnya, tindak lanjutnya adalah kami akan datangi rumahnya dan ambil kembali dagingnya untuk dimusnahkan dengan cara yang lebih tepat, tuturnya.

Bimo mengingatkan apabila daging ilegal tersebut kedapatan diperjualbelikan maka pelaku dapat dikenakan pasal UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Artikel Viral Warga Pungut Daging Sitaan Bea Cukai Bengkalis, Polisi: Bila Kedapatan Dijual, Pelaku Bisa Dikenakan Sanksi UU Perlindungan Konsumen pertama kali tampil pada Pojokjateng.com .