Mengintip Besaran Uang Pensiun untuk Seumur Hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang Amblas karena DipecatKarena Dipecat

Mengintip Besaran Uang Pensiun untuk Seumur Hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang Amblas karena DipecatKarena Dipecat

Populer | BuddyKu | Kamis, 4 Mei 2023 - 13:09
share

JAKARTA- Mengintip besaran uang pensiun untuk seumur hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang amblas karena dipecat menarik untuk dikulik. Hal ini dikarenakan telah menonton anaknya aniaya mahasiswa.

Kejadian ini viral di sosial media pada Desember 2022 dan berujung pada sanksi yang diberikan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.

Polda Sumatra Utara (Sumut) menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) kepada AKBP Achiruddin Hasibuan usai sang anak, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Selain itu Aditya Hasibuan tidak akan mendapatkan besaran uang pensiun untuk seumur hidup dikarenakan telah dipecat.

Mengintip besaran uang pensiun untuk seumur hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang amblas karena dipecat ini berbeda-berbeda. Pasalnya, gaji pensiunan seorang polisi berbeda-beda menyesuaikan pangkat terakhir dan lamanya masa pengabdian atau dinas di Kepolisian.

Berikut rincian gaji pensiunan polisi merusuk peraturan seperti disebutkan di atas:

1. Golongan I atau Tamtama Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600

2. Golongan II atau Bintara Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500

3. Golongan II atau Pama Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500

4. Golongan IV atau Pamen Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600

5. Golongan V atau Pati Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100

Seperti diketahui pangkat terakhir AKBP Achiruddin Hasibuan adalah berada pada Golongan IV atau Pamen.

Sehubungan dengan PDTH yang dijatuhkan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan, maka ia pun melewatkan uang atau gaji pensiunan polisi sebesar Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600 per bulan.

Sementara itu AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp467,6 juta yang tercatat dalam LHKPN-nya yang dilaporkan pada 24 Maret 2021 lalu. Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat memiliki harta tanah dan bangunan sebesar RpRp46,3 juta, alat transportasi dan mesin sebesar Rp370 juta berupa 1 unit mobil jenis Toyota Fortuner, serta kas dan setara kas Rp51,2 juta.

(RIN)