5 Kasus Viral Terkait Adzan, Selain Polemik Toa Masjid

5 Kasus Viral Terkait Adzan, Selain Polemik Toa Masjid

Populer | celebrities.id | Jum'at, 25 Februari 2022 - 17:03
share

JAKARTA, celebrities.id - Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala memunculkan polemik di masyarakat. SE ini mengatur agar penggunaan pengeras suara masjid dibatasi dan hanya dinyalakan di waktu-waktu tertentu.

Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022), menjelaskan bahwa pengeras suara masjid memang dibutuhkan umat Islam sebagai bagian dari syiar agama. Namun, menurutnya, masyarakat Indonesia sangat beragam, baik agama maupun latar belakangnya sehingga pengaturan pengeras suara masjid bertujuan untuk kemaslahatan bersama.

"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujar Menag Yaqut.

Terlepas dari ramainya berita ini, ternyata ada beberapa kasus yang sempat viral, bahkan trending di beberapa sosial media. Inilah beberapa kasus yang ramai dibicarakan netizen:

1. Kasus Meiliana

Pengadilan Negeri Medan memvonis 1,5 tahun kepada seorang warga keturunan Tionghoa bernama Meiliana, warga Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara pada 21 Agustus 2018. Kasus ini berawal dari protes Meiliana terhadap suara azan yang menggema di Masjid Al Maksun pada 29 Juli 2016.

Dia kemudian berdebat keras dengan jamaah masjid, sehingga menyulut amarah warga. Meiliana dibawa akhirnya kantor Kelurahan Tanjung Balai Kota 1 agar meminta maaf. Protes terhadap suara azan itu lalu memicu perusakan rumah Meiliana.

Tak berhenti di situ, massa juga menyerang Vihara Tri Ratna dan Kelenteng Dewi Samudera di tepi Sungai Asahan dan meluas. Total 3 vihara, 8 kelenteng, 2 yayasan Tionghoa, dan satu tempat pengobatan rusak. Dari rentetan peristiwa itu, pada Maret 2017, Meiliana dijadikan tersangka penistaan agama.

Delapan orang yang terlibat perusakan vihara dan kelenteng juga diseret ke meja hukum dan divonis 1 sampai tiga bulan penjara.

2. Kasus Sayed Hasan

Penggugat pengeras suara masjid Sayed Hasan (tengah) menulis pernyataan mencabut gugatan di Pengadilan. Sayed Hasan adalah warga Banda Aceh.

Pada 2013, kakek 75 tahun itu merasa terganggu dengan 10 pelantang suara di masjid sekitar rumahnya. Sayed Hasan kemudian menggugat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan sejumlah pihak. Namun Kasus ini kemudian berakhir damai.

3. Kasus Zaskia Adya Mecca

Zaskia Adya Mecca juga pernah mengeluhkan cara membangunkan sahur melalui pengeras suara masjid di dekat rumahnya pada April 2021. Istri sutradara film Hanung Bramantyo tersebut merekam aksi orang yang membangunkan sahur dengan meniru Takiya Genji. Zaskia lalu mengunggahnya di akun Instagram pribadinya.

"Cuma mau nanya, ini bangunin model begini lagi hits katanya? Terus etis enggak sih pakai toa masjid bangunin model begini? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam. Apa iya dengan begini jadi tidak mengganggu yang lain tidak menjalankan sahur?" tulisnya di caption video tersebut.

Menurutnya, cara membangunkan sahur seperti itu tidak layak dilakukan. Sebab, tidak semua orang berpuasa dan sahur. Aksi itu dinilai tidak menghargai orang lain yang sedang tidur. "Aku yang asing, atau situasi yang semakin asing ya. Buatku kok enggak lucu, enggak etis, enggak menghargai orang lain. Buat kamu bagaimana, apa aku yang terlalu serius?" tulis dia.

Unggahan ini mengundang pro dan kontra netizen. Bahkan tak sedikit ujaran kebencian dialamatkan kepada Zaskia Adya Mecca. Untuk meluruskan hal ini, Zaskia mengundang orang di balik suara membangunkan sahur yang dirasa mengganggu.

Dia merekam perbincangan dengan orang tersebut dan mengunggahnya di kanal Youtube miliknya. "Jadi yang memang ingin bertabayun, silakan melihat secara keseluruhan dan runtun. Baik video Ig (ada 3 postingan video), caption juga tayangan full di Youtube," tulisnya.

4. Kasus Tolikara

Penggunaan pengeras suara saat salat Idul Fitri di lapangan Markas Komando Rayon Militer (Makoramil) 1702-11, Karubaga, Tolikara, Papua, pada 17 Juli 2015, diprotes masyarakat sekitar.

Ketika umat Islam sedang salat Idul Fitri rakaat pertama, tiba-tiba datang sejumlah orang berusaha menghentikan ibadah. Hal ini membuat jamaah salat Idul Fitri kehilangan konsentrasi ibadah. Dua kelompok itu lalu saling lempar batu. Tak berapa terdengar tembakan dari aparat. Tembakan ini tak meredakan situasi, tapi malah memicu kerusuhan lebih besar.

Sejumlah kios dan rumah di sekitar Markas Koramil terbakar. Berdasarkan hasil analisis Komnas HAM, kerusuhan ini dipicu kemarahan jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Mereka sebelumnya telah memberikan imbauan tapi malah kegiatan ibadah salat Idul Fitri dijaga polisi.

Tembakan aparat juga melukai 11 orang dan menyebab seorang meninggal dunia. Hal ini kemudian memicu pembakaran kios, rumah, dan tempat ibadah. Peristiwa itu menyebabkan kurang lebih 400 orang mengungsi akibat kehilangan tempat tinggal. Sebanyak 153 orang menyebar di 2 titik pengungsian dan sisanya kembali ke daerah.

5. Rina

Seorang muslimah 31 tahun, mengalami insomnia dan gangguan kecemasan gara-gara kerap tersentak bangun oleh pengeras suara masjid yang begitu keras pada pukul 03.00 pagi. Masjid itu berada di dekat rumahnya di pinggiran Jakarta.

"Pengeras suara tidak hanya digunakan untuk azan tetapi juga digunakan untuk membangunkan orang 30-40 menit sebelum waktu salat subuh," katanya kepada AFP seperti dikutip, Rabu (23/2/2022).

Meski seorang muslimah, Rina tak berani mengeluhkan hal itu, apalagi memprotesnya. Tindakan itu akan membawa bencana kepada dirinya karena bisa berujung bui.