Sebut RPH Semarang Tak Bersertifikat Halal, ini Jawaban Cawagub Hendrar Prihadi

Sebut RPH Semarang Tak Bersertifikat Halal, ini Jawaban Cawagub Hendrar Prihadi

Terkini | pantura.inews.id | Senin, 11 November 2024 - 21:00
share

SEMARANG,iNewsPantura.id – Dalam debat kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,  Cawagub nomor urut 2,  Taj Yasin menanyakan kepada Cawagub nomor urut 1 Hendrar Prihadi (Hendi) soal mengatasi 135 ribu RPH di tengah rencana pemerintah yang memiliki master plan ekonomi syariah yang berkaitan dengan industri halal.

Cawagub pasangan Andika Perkasa ini  menjawab dengan mengawali penegasan dukungan terhadap pemerintah pusat. Menurutnya, kepada RPH memang perlu pelatihan agar daging yang dihasilkan dipastikan halal bagi umat Muslim.

"Perlu pelatihan terutama sektor tempat rumah pemotongan hewan. Supaya daging sapi yang dihasilkan bisa jadi daging sapi halal bagi Muslim. akan kembangkan rumah pemotongan hewan bagaimana bisa melakukan diversifikasi usaha agar tumbuh berkembang dengan baik," jelas Hendi.

Disampaikan, waktu dirinya menjabat Wali Kota Semarang punya RPH dan upaya bisa tumbuh diversifikasi usaha. Yakni dengan pembuatan  abon dan macam-macam, hewan berkaki empat terutama. RPH bisa jalan dengan baik, tumbuh baik dan memberikan deviden untuk Kota Semarang.

Taj Yasin kemudian menimpali Hendi dengan menyinggung soal RPH Kota Semarang yang belum bersertifikat Halal. "Saya tahu Kota Semarang punya RPH. Memang masih belum bersertifikat halal," tutur Yasin.

Mendengar hal tersebut, Hendi langsung menyentil Gus Yasin yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Gubenrnur Jawa Tengah di era Hendi menjabat Walikota Semarang. "Gus, Kota Semarang ini Jateng, lho. Artinya kalau sebagai Wakil Gubernur waktu itu (periode 2018-2023) melihat hal yang tidak baik di wilayah jenengan, tegur saja. Saya kan santrinya jenengan," jawab Hendi.

Sementara itu, direktorat data tim pemenangan Andika - Hendi, Arif Rahman mengindikasi ada kesalahan data yang disiapkan oleh tim pemenangan Luthfi-Yasin. Arif menyebutkan bahwa RPH Kota Semarang telah memiliki sertifikat halal yang terbit sejak 13 Januari 2022. Dia sendiri menyebutkan jika salinan sertifikat Halal tersebut juga dipegang oleh PPDS (Perkumpulan Pengusaha Daging Sapi Semarang), sehingga mudah untuk dicek.

"Pernyataan yang tidak valid tersebut sungguh disayangkan, karena tanpa sertifikat Halal pembelian daging dari perusahaan besar pasti dibatalkan. Maka kami sendiri bingung siapa yang menyiapkan catatan yang di bawa beliau itu," tutur Arif.

Topik Menarik