Ramp Check Jelang mudik Lebaran, Petugas temukan 23 Bus Tidak Layak  Beroperasi

Ramp Check Jelang mudik Lebaran, Petugas temukan 23 Bus Tidak Layak Beroperasi

Terkini | pangandaran.inews.id | Kamis, 28 Maret 2024 - 22:41
share

PANGANDARAN , iNewsPangandaran.id - Jelang mudik lebaran, petugas gabungan di Pangandaran Jawa barat lakukan ramp check bus antar Kota antar Provinsi. Dalam kegiatan tersebut petugas temukan berbagai pelanggaran.

Petugas gabungan ini dari Dishub Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kabupaten, Subdenpom III/2-4 Banjar serta Satlantas Polres Pangandaran.

Pelaksanaan ramp check ini selain pemeriksaan Administrasi Sopir, Petugas pun melakukan pengecekan pada beberapa komponen kendaraan yang vital, seperti rem, lampu, roda, dan palu pemecah kaca juga yang lainnya.

Banyak ditemukan pelanggaran - pelanggaran saat petugas melakukan pengecekan yang dilaksanakan di terminal tipe B Pangandaran dan Full bus angkutan umum sedang dan besar.

Salah satu pelanggaran diantaranya terkait administrasi kendaraan, tidak sesuai trayek /tujuan awal dan akhir keberangkatan dan masa belaku kartu pengawasan.

Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Perhubungan Jawa Barat Chris Dwi mengatakan, dengan dilaksanakannya ram check di dua lokasi di terminal tipe B Pangandaran dan full bus angkutan umum antar kota antar provinsi guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para penumpang saat mudik lebaran.

Yang menjadi target kami saat ini, kata Chris, kendaraan angkutan antar kota antar provinsi yang menggunakan pasilitas bus sedang dan besar.

"Kita lakukan pengecekan terhadap kelengkapan pengemudi, administrasi kendaraan dan teknis kendaraan," ucapnya saat di wawancara di lokasi pengecekan.

Menurutnya, banyak ditemukan pelanggaran - pelanggaran saat pengecekan kendaraan dari sisi pengemudi juga kendaraannya.

"Seperti pengemudi kita lakukan pengecekan Surat Izin Mengemudi (SIM) apakah membawa dan sesuai dengan klasifikasi atau sertifikat yang di miliki dan sesuai dengan kendaraan yang di kemudikannya," jelasnya.

Selain itu, untuk administrasi kendaraan seperti STNK, kartu pengawasan atau trayek dan uji berkalanya apakah masih berlaku atau tidak.

"Namun selain itu juga perihal fisik kendaraan, kita cek juga," jelas Chris.

Selanjutnya, ada 23 kendaraan yang telah di periksa dan semuanya melanggar namun bervariasi.

"Semuanya melanggar namun bervariasi, dan kami sarankan untuk tidak beroperasi sementara atau tidak di perbolehkan menarik penumpang dari mulai hari ini,"ujarnya.

Kami pastikan kendaraan yang akan digunakan benar-benar layak secara teknis, sehingga keselamatan penumpang terjamin.

"Kita sangat berharap sekali kendaraan kendaraan yang di gunakan untuk membawa penumpang itu dalam kondisi yang baik, aman dan nyaman, karena keselamatan penumpang itu sangat penting," ungkapnya.

Sementara itu Admin dan Kontroling di Full Bus angkutan umum di Pangandaran, Ina Rusmayanti menyampaikan armada bus yang disiapkan arus mudik dan balik bisa sesuai yang diharapkan petugas.

"Ya, mudah-mudahan armada-armada ini bisa sesuai SOP untuk layak jalan," ucapnya.

Karena, pihaknya pun dari management mengklaim selalu memastikan kondisi armada bus sebelum beroperasi.

"Setiap mobil jalan, pasti kita sudah cek sama mekanik, dari mulai AC-nya dan di saat sudah jalan pun selalu di lakukan pengecekan, artinya sudah layak," pungkasnya.

Topik Menarik