Mercedes-Benz Terancam Dilarang Jual Mobil di AS, Takut Kepemilikan Saham China

Mercedes-Benz Terancam Dilarang Jual Mobil di AS, Takut Kepemilikan Saham China

Otomotif | inews | Selasa, 2 Juni 2026 - 11:01
share

JAKARTA, iNews.id - Mercedes-Benz berpotensi terkena dampak dari rancangan undang-undang (RUU) baru di Amerika Serikat (AS) yang bertujuan membatasi pengaruh China dalam industri otomotif. Ironisnya, produsen mobil mewah asal Jerman itu bisa menjadi salah satu pihak yang terdampak meski telah lama memproduksi kendaraan di Negeri Paman Sam.

Dilasnir dari Carscoops, RUU Modernisasi Kendaraan Bermotor yang sedang dibahas di Kongres AS dirancang untuk menargetkan perusahaan otomotif yang memiliki hubungan kepemilikan dengan negara yang dianggap sebagai musuh asing. China menjadi salah satu negara yang masuk dalam kategori tersebut.

Permasalahan Mercedes-Benz bukan terletak pada lokasi produksinya. Perusahaan tersebut telah merakit kendaraan di Alabama selama puluhan tahun dan juga mengoperasikan pabrik van di Carolina Selatan.

Sorotan justru tertuju pada struktur kepemilikan saham perusahaan. Salah satu pemegang saham terbesar Mercedes-Benz adalah BAIC, perusahaan otomotif milik negara China yang menguasai hampir 10 persen saham perusahaan.

Selain BAIC, Ketua Geely Li Shufu juga memiliki hampir 10 persen saham Mercedes-Benz. Jika digabungkan, kepemilikan yang terkait dengan China mencapai sekitar 19,7 persen dari total saham perusahaan.

Beberapa tahun lalu kondisi tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, perubahan arah kebijakan Amerika Serikat dalam menghadapi pengaruh ekonomi China membuat kepemilikan tersebut kini menjadi perhatian serius.

RUU yang diusulkan memberikan pengecualian bagi produsen otomotif yang telah lama memproduksi kendaraan di Amerika Serikat. Namun, terdapat klausul yang dapat menghapus perlindungan tersebut apabila perusahaan memiliki hubungan kepemilikan langsung maupun tidak langsung dengan pemerintah negara yang dianggap sebagai musuh asing.

Klausul inilah yang berpotensi menyeret Mercedes-Benz ke dalam cakupan aturan tersebut karena keterlibatan BAIC sebagai pemegang saham utama.

Padahal, Mercedes-Benz memiliki kontribusi besar terhadap industri otomotif Amerika Serikat. Perusahaan itu mempekerjakan sekitar 10.000 karyawan di berbagai fasilitas produksi di AS.

Belum lama ini Mercedes-Benz juga merayakan pencapaian produksi kendaraan ke-5 juta di Amerika Serikat. Selain itu, perusahaan sedang memindahkan produksi model GLC ke fasilitas manufakturnya di negara tersebut.

Di sisi lain, pihak Mercedes-Benz belum menunjukkan kepanikan. CEO Mercedes-Benz, Ola Källenius menyatakan perusahaan memiliki sejumlah opsi untuk mengatasi persoalan kepemilikan saham apabila diperlukan.

Dia yakin setiap masalah yang muncul dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak besar bagi operasional perusahaan.

Mercedes-Benz saat ini terus berkomunikasi dengan para pembuat kebijakan di Amerika Serikat guna memahami isi proposal tersebut secara lebih rinci. Langkah itu dilakukan untuk memastikan aktivitas bisnis dan manufaktur perusahaan di AS tidak terdampak secara negatif.

Taruhannya tidak kecil. Sepanjang tahun lalu, Mercedes-Benz berhasil menjual lebih dari 300.000 kendaraan penumpang di pasar Amerika Serikat dan menargetkan angka yang lebih tinggi pada masa mendatang.

Meski kemungkinan larangan penjualan masih jauh dari kenyataan dan isi RUU masih dapat mengalami perubahan sebelum disahkan menjadi undang-undang, kasus ini menunjukkan kompleksitas industri otomotif global yang semakin terhubung satu sama lain.

Keterlibatan investor lintas negara yang selama ini dianggap sebagai bagian dari strategi bisnis global kini justru dapat menjadi tantangan baru di tengah meningkatnya tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan China.

Topik Menarik