Mobil Listrik Bakal Kena Pajak, Begini Tanggapan Chery Group

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak, Begini Tanggapan Chery Group

Otomotif | inews | Sabtu, 18 April 2026 - 23:45
share

JAKARTA, iNews.id - Di tengah harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak menentu, pemerintah memutuskan mengenakan pajak pada kendaraan listrik (EV). Ini setelah Kementerian Dalam Negeri mengesahkan kebijakan baru terkait perpajakan kendaraan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, Jumat (17/4/2026).

Aturan ini membawa perubahan besar, termasuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Jika sebelumnya mendapat berbagai insentif, kini pemilik kendaraan listrik—baik motor maupun mobil—akan mulai dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Padahal sebelumnya, kedua komponen pajak tersebut digratiskan sebagai bentuk dorongan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Aturan ini menjadi acuan baru bagi pemerintah daerah dalam menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) atau BEV.  Artinya, mobil listrik secara aturan tetap kena pajak. Namun, besaran pajak yang dibayar tidak selalu penuh, bahkan bisa nol rupiah tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Chery Group Indonesia yang menaungi sejumlah brand dan model mobil listrik menunggu implementasi regulasi pemerintah.

"Kami sudah siap jika policy sudah terjadi," ujar President Director Chery Group Indonesia, Zeng Shuo saat dikonfirmasi media di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Apakah akan berpengaruh pada harga mobil listrik nanti? "Kami akan memutuskan setelah regulasi berlaku dan feedback dari customer," kata Zeng Shuo.

Chery Group sendiri saat ini membawa sejumlah brand mobil ke Indonesia, yaitu Chery, Omoda, Jaecoo, iCar dan Lepas. Kemudian ada Jetour dengan distribusi di luar grup Chery Indonesia.

Pertanyaan muncul jika pemerintah DKI Jakarta menghapus insentif apakah pertumbuhan kendaraan EV di Ibu Kota akan tergangggu. Termasuk kebijakan ganjil genap untuk kendaraan EV.  

Meski begitu, hingga saat ini belum ada rincian pasti mengenai besaran pajak yang akan dikenakan maupun skema perhitungannya. Namun, kebijakan ini diprediksi akan berdampak langsung pada biaya kepemilikan kendaraan listrik.

Topik Menarik