Kamera AI Berhasil Deteksi 229 Mobil Mewah Tak Bayar Pajak Senilai Rp201 Miliar di Gerbang Tol
JAKARTA, iNews.id - Kamera AI berhasil menyergap mobil super ilegal dalam operasi besar-besaran yang mengejutkan publik. Ratusan kendaraan mewah dengan pelat nomor asing tak berkutik saat satu per satu terdeteksi di gerbang tol.
Otoritas pajak Yunani memanfaatkan teknologi pengawasan digital canggih dengan mengandalkan kamera tol berbasis kecerdasan buatan. Sistem ini berhasil melacak hingga 229 mobil mewah yang diduga menghindari kewajiban pajak dan registrasi resmi di negara tersebut.
Selama ini, pemilik mobil super memanfaatkan celah dengan tetap menggunakan pelat nomor asing. Cara tersebut dinilai efektif untuk menghindari pajak tinggi, sekaligus mengurangi risiko pemeriksaan langsung di jalan.
Namun, strategi tersebut runtuh setelah kamera tol diam-diam merekam setiap pergerakan kendaraan. Data perjalanan kemudian dicocokkan dengan basis data pajak dan bea cukai, sehingga pelanggaran bisa terdeteksi secara sistematis.
Sejak akhir 2025, pemerintah Yunani mulai mengintegrasikan teknologi ini untuk memperkuat penegakan hukum. Hasilnya, mobil-mobil dari merek ternama, seperti Ferrari, Porsche, Bentley, hingga Mercedes-Benz langsung masuk radar karena melanggar batas waktu penggunaan pelat asing.
Operasi ini dijalankan oleh satuan tugas khusus bernama DEOS. Tim tersebut melakukan penindakan lanjutan dengan menggerebek berbagai lokasi, mulai dari dealer mobil mewah hingga bengkel eksklusif.
Dari hasil penggerebekan, total nilai kendaraan yang disita mencapai lebih dari 10 juta euro atau sekitar Rp201 miliar (Rp20.179 per dolar AS). Bahkan, beberapa unit mobil memiliki nilai fantastis hingga 750.000 euro atau setara Rp14 miliar per unit.
Dalam rilis yang disebar Greece’s Independent Authority for Public Revenue (AADE) sejumlah mobil mewah yang diamankan di antaranya Ferrari 599 GTB Fiorano, Ferrari F430 Spider, Mercedes-AMG G63 4×4², dan Porsche 911 GT3. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui beroperasi tanpa dokumen legal yang sesuai dengan aturan Yunani.
Temuan penyelidik juga mengungkap fakta yang lebih serius. Beberapa kendaraan terindikasi sebagai “mobil hantu” dengan nomor identifikasi kendaraan (VIN) yang dimanipulasi.
Vespa Primavera dan Sprint Terbaru Meluncur di Indonesia, Gendong Mesin Lebih Besar 180 Cc
Tidak hanya itu, ada pula dugaan keterlibatan tindak kriminal lain. Dalam salah satu kasus, petugas menemukan narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam kendaraan.
Penyelidikan kini meluas ke sumber pendanaan pembelian mobil-mobil mewah tersebut. Otoritas menemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai kendaraan dengan laporan pendapatan pemiliknya.
Di Yunani, aturan jelas membatasi penggunaan pelat nomor asing. Kendaraan hanya boleh digunakan maksimal enam bulan dalam periode satu tahun, dan itu pun khusus bagi non-residen seperti turis.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut kini berujung pada konsekuensi berat. Pemilik kendaraan terancam denda besar, penyitaan aset, hingga proses hukum lanjutan.
Kamera AI menyergap mobil super ilegal di Yunani menjadi bukti nyata bahwa teknologi kini memainkan peran penting dalam penegakan hukum.










