Kenapa Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Lebih Murah? Ini Alasannya

Kenapa Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Lebih Murah? Ini Alasannya

Otomotif | okezone | Selasa, 14 April 2026 - 17:06
share

JAKARTA - Kenapa pajak mobil dan motor di Malaysia lebih murah dibandingkan di Indonesia? Artikel ini akan mengulas alasan pajak mobil dan motor di Malaysia lebih murah dibandingkan di Indonesia. 

Dalam pengenaan pajak kendaraan, dari informasi yang dihimpun Okezone, Selasa (14/4/2026), pemerintah Malaysia mengacu pada kapasitas mesin kendaraan. Hal ini berbeda dengan Indonesia. Penghitungan pajak berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB). 

Perbedaan dasar pengenaan pajak ini membuat besaran biaya yang dikeluarkan untuk pajak terpaut cukup jauh. 

Sebagai contoh, di Malaysia, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.000 cc pajak tahunannya 20 ringgit atau sekitar Rp86 ribu.

Sementara kendaraan dengan kapasitas mesin 1.400-1.600 cc pajak tahunannya 90 ringgit atau sekitar Rp389 ribu. 

Sebagai ilustrasi, Toyota Avanza yang memiliki kapasitas mesin 1.500 cc, akan dikenai pajak tahunan sekitar Rp350 ribu. 

Bagaimana dengan di Indonesia? Dengan mengacu pada NJKB, pajak tahunan Toyota Avanza berkisar Rp4 juta. Selain itu, ada biaya lainnya yaitu sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp143 ribu. 

Lalu, bagaimana dengan besaran pajak motor di Malaysia? Untuk motor, pemerintah mengenakan pajak juga berdasarkan kapasitas mesin. 

Motor dengan mesin berkapasitas di bawah 1500 cc dikenai pajak 2 ringgit atau sekitar Rp8 rbu. Sementara motor dengan kapasitas mesin 151-200 cc dikenai pajak 30 ringgit atau sekitar Rp130 ribu. 

Topik Menarik