Uji Tabrak Hyptec HT, Bukti Kekuatan Mobil GAC AION Tidak Main-main

Uji Tabrak Hyptec HT, Bukti Kekuatan Mobil GAC AION Tidak Main-main

Otomotif | sindonews | Jum'at, 23 Mei 2025 - 20:28
share

Pendaftaran sekolah kedinasan menjadi sorotan ribuan calon peserta dari seluruh Indonesia. Di tengah tingginya persaingan, persyaratan kesehatan, termasuk kesehatan mata, menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan sejak awal.

Salah satu aspek yang cukup sering ditanyakan adalah mengenai kondisi buta warna. Apakah penderita buta warna masih bisa mendaftar sekolah kedinasan?

Sekolah kedinasan merupakan jalur pendidikan yang disiapkan pemerintah untuk mencetak calon aparatur sipil negara (ASN) di berbagai kementerian dan lembaga. Karena lulusan sekolah kedinasan langsung ditempatkan sebagai CPNS, maka proses seleksi termasuk persyaratan kesehatannya cenderung ketat, demi memastikan kesiapan fisik dan mental calon peserta didik.

Kondisi Penglihatan Jadi Pertimbangan

Setiap instansi memiliki kebijakan tersendiri terkait standar kesehatan mata yang harus dipenuhi peserta. Beberapa di antaranya secara spesifik menyebutkan bahwa pelamar tidak boleh mengalami gangguan penglihatan tertentu seperti buta warna, baik parsial maupun total.

Misalnya, Kementerian Perhubungan dalam penerimaan SIPENCATAR 2024 mensyaratkan penglihatan normal dan bebas dari kelainan buta warna. Hal yang sama berlaku di Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.

Lalu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), sekolah kedinasan Kemenkumham pada pendaftaran 2024 lalu juga meminta peserta yang tidak memakai kacamata atau softlens, dan tidak buta warna.

Kemudian sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) meminta pelamar yang tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak namun tidak spesifik mencantumkan syarat tidak boleh buta warna.

Kemudian di Politeknik Statistika STIS, pelamar yang mau jadi CPNS Badan Pusat Statistik (BPS) tidak boleh buta warna, minus (rabun jauh), dan atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

Sementara Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) mensyaratkan peserta tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D.

Sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) juga meminta pelamar yang tidak buta warna. Namun apabila calon PNS yang ingin bekerja di badan Intelijen Negara (BIN( ini berkacamata,maka batas toleransinya adalah ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

Lalu Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) sebagai sekolah kedinasan di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerima peserta dengan mata minus namun Poltek SSN tidak menerima peserta yang buta warna parsial maupun total.

Namun tidak semua sekolah kedinasan mencantumkan syarat khusus mengenai kesehatan mata. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, misalnya, dalam pendaftaran 2024 tidak mencantumkan ketentuan khusus mengenai kondisi penglihatan, melainkan lebih menekankan pada kesehatan jasmani dan rohani secara umum serta bebas narkoba.

Demikian informasi persyaratan kesehatan mata untuk pendaftaran sekolah kedinasan. Semoga informasi ini bermanfaat.

Topik Menarik