DKI Jakarta Usulkan Pembatasan Usia Kendaraan, Mobil Tua Dilarang Masuk?

DKI Jakarta Usulkan Pembatasan Usia Kendaraan, Mobil Tua Dilarang Masuk?

Otomotif | inews | Senin, 6 Mei 2024 - 09:41
share

JAKARTA, iNews.id – DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan untuk mengatasi polusi udara dan kemacetan. Mereka mengklaim skenario ini berhasil di negara-negara besar sehingga populasi kendaraan terjaga.

Di sisi lain, pemerintah daerah DKI Jakarta telah menerapkan sistem ganjil genap pada sejumlah ruas jalan. Ini untuk menekan volume kendaraan yang melintas dan mengurangi emisi di Ibu Kota.

Namun hal tersebut dinilai tak memberikan dampak besar karena masyarakat memilih untuk membeli dua mobil dengan nomor pelat ganjil dan genap. Ini menjadikan beban yang ditanggung ruas jalan sama dan polusi udara tetap terjadi.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail meminta agar usulan pembatasan usia kendaraan benar-benar di kaji secara mendalam. Menurutnya, ini bisa menjadi opsi lain dari pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan,” kata Ismail seperti dikutip dalam keterangan persnya, Selasa (6/5/2024).

Salah satu negara yang telah menerapkan aturan pembatasan usia kendaraan adalah Singapura. Ini diatur melalui Certificate of Entitlemeng (COE) yang menunjukkan kepemilikan kendaraan dan batas waktu penggunaannya selama 10 tahun.

Kendati begitu, peraturan ini masih membutuhkan kajian mendalam dan diskusi dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah agar tepat sasaran dan tidak memberikan dampak besar ke sektor lain.

“Jadi ini harus imbang, antara satu sisi kita ingin ciptakan lingkungan yang baik, tapi sisi yang lain bagaimana ini tidak menimbulkan satu potensi berkurangnya PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Ismail.

Sebagai informasi, saat ini salah satu penyumbang PAD tertinggi di Jakarta adalah pajak kendaraan bermotor. Apabila aturan pembatasan usia berlaku, maka berpengaruh pada pendapatan daerah Jakarta.

Meski demikian, Ismail menyadari tujuan dari pembatasan kendaraan pribadi yaitu agar terciptanya satu lingkungan lebih baik. Terutama untuk kondisi udara dan kemacetan.

Topik Menarik