Buser 77 Ringkus 2 Pelaku Pencurian Spesialis Katalis Knalpot Mobil di Kendari
Kendari Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua orang pria spesialis pencurian katalis knalpot mobil di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (6/10/2023).
Kedua pelaku masing-masing berinisial IW (32) warga Kelurahan Rahandouna dan FA (35) warga Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, Sabtu (7/10).
Peristiwa ini terungkap saat salah satu warga mengadukan para pelaku terkait adanya aksi pencurian yang terjadi di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kamis (5/10).
Mendapat informasi itu, aparat kepolisian pun melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan bermodal rekaman CCTV, kedua pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kambu.
Saat diinterogasi, IW mengakui semua perbuatannya. Bahkan ia mengaku telah mencuri di delapan TKP di Kota Kendari dan barang dicuri dijual sebesar Rp1 juta 500 ribu kepada FA.
Sementara itu, FA juga mengaku telah membeli barang curian berupa katalis knalpot mobil dari IW. Rencananya, barang tersebut akan dijual ke luar Kota Kendari dengan harga Rp2 juta.
Saat ini, keduanya telah ditahan di Mako Polresta Kendari. Sejumlah barang bukti yang disita polisi di antaranya dua pasang katalis knalpot mobil, baju, celana, topi, uang, HP, dan sejumlah peralatan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Untuk barang bukti lainnya masih kami lakukan pengembangan, pungkasnya.



