Arti dan Jenis Marka Jalan, Pengendara Wajib Tahu

Arti dan Jenis Marka Jalan, Pengendara Wajib Tahu

Otomotif | BuddyKu | Sabtu, 4 Februari 2023 - 10:18
share

JAKARTA, celebrities.id - Arti dan jenis marka jalan perlu kamu ketahui dengan benar dan tepat terutama para pengemudi kendaraan.

Keberadaan marka jalan sangat penting terutama untuk menata arus lalu lintas. Kamu perlu mengetahui arti dan jenis marka jalan demi meminimalisir adanya pelanggaran lalu lintas, saksi tilang, hingga kecelakaan. Lalu, apa saja jenis marka jalan?

Simak ulasan berikut ini sebab celebrities.id telah merangkum dari berbagai sumber pada Sabtu (4/2/2023) terkait arti dan jenis marka jalan.

Arti Marka Jalan

Melansir buku Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya karya Supiyono (2018, hal 105), marka jalan memiliki arti penting dengan maksud untuk mengatur lalu lintas atau mengingatkan pengendara.

Marka jalan yang ditemui di Indonesia umumnya dibuat dengan cat warna putih, kuning atau dengan material lainnya yang ditempatkan pada objek permukaan jalan.

Jenis Marka Jalan

Di Indonesia, jenis marka jalan dapat ditemui dengan berbagai macam. Bagi kamu yang tidak mengetahui maka simak dengan benar penjelasan terkait jenis marka jalan.

1. Marka Garis Putus-Putus

Jenis marka jalan pertama yang kerap ditemui di Indonesia adalah garis putus-putus. Marka jalan satu ini memiliki arti penting yang berarti pengendara dinyatakan aman dan diperbolehkan mendahului atau menyalip.

2. Marka Tidak Putus-Putus (Utuh)

Jenis marka jalan yang kedua adalah garis tidak putus-putus. Marka satu ini memberikan sebuah peringatan penting dan tegas bagi berkendara. Hal itu disebabkan bahwa garis satu ini tidak diperbolehkan di injak atau melintasi garis tersebut. Umumnya marka ini akan tertera di lokasi tikungan tajam, tanjakan curan dan jalan sempit.

3. Garis Ganda Utuh dan Putus-Putus

Jenis marka jalan yang ketiga yaitu garis ganda utuh dan putus-putus. Arti dari marka satu ini memberikan penjelasan bahwa masing-masing kendaraan dari arah berlawanan diperbolehkan mendahului. Umumnya garis satu ini akan ditempatkan di jalan besar seperti lintas Sumatera dan jalan Pantai Utara (PANTURA).

4. Marka Garis Ganda Utuh

Jenis marka keempat yang tidak boleh kamu lupakan adalah marka garis ganda utuh. Arti garis satu ini menjelaskan terkait larangan keras bagi pengendara untuk saling mendahului. Garis satu ini sebagai bukti peringatan akan bahaya lajur tersebut. Maka garis ini membantu para pengendara untuk dapat membaca medan jalan.

5. Marka Melintang Garis Utuh

Marka melintang garis utuh masuk dalam jenis marka jalan yang ada di Indonesia. Garis ini dibuat sebagai rambu-rambu lalu lintas untuk berbagai hal, salah satunya yang diterapkan di Indonesia adalah sebagai garis henti di zebra cross.

Topik Menarik