Kompolnas: Propam Perlu Periksa dari Mana Kompol D Peroleh Mobil Mewah Audi A6

Kompolnas: Propam Perlu Periksa dari Mana Kompol D Peroleh Mobil Mewah Audi A6

Otomotif | BuddyKu | Jum'at, 3 Februari 2023 - 11:01
share

JAKARTA, iNews.id - Kasus penabrakan mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat berbuntut panjang. Setelah kecelakaan ini mengungkap dugaan perselingkuhan Kompol D dengan penumpang mobil Audi A6 penabrak, polisi diminta mengusut dari mana kendaraan mewah itu diperoleh.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong Divisi Propam Polri untuk menelusurinya.

Selain kasus selingkuh, Propam perlu memeriksa dari mana Kompol D memperoleh mobil Audi yang masuk kategori mewah, kata Poengky Indarti di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Poengky menyebut kepemilikan mobil mewah Kompol D itu berdasarkan keterangan dari Nur yang muncul dihadapan awak media setelah peristiwa kecelakaan itu ramai di publik. Nur merupakan penumpang mobil tersebut yang disebut merupakan istri siri Kompol D.

Berdasarkan keterangan saudari N pada pers atau publik yang mengatakan mobil tersebut milik suaminya, yang mengarah pada Kompol D, ujar Poengky.

Poengky menjelaskan, jika mobil mewah itu diperoleh dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum, misalnya dari warisan atau usaha yang sah memang tidak masalah. Meskipun demikian, Poengky menekankan tetap saja kurang pantas jika ada seorang anggota kepolisian atau keluarganya berpenampilan mewah.

Sebagai abdi negara, semua anggota Polri dan keluarganya tetap harus menunjukkan gaya hidup sederhana. Ini bagian dari reformasi kultural Polri, ucap Poengky.

Lebih jauh, Poengky menuturkan berdasarkan Perkap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Barang Mewah, anggota yang punya barang mewah wajib melaporkan ke Propam untuk dilakukan pencatatan.

Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil warna hitam merek Audi seri 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Unsur Cianjur dalam kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat (20/1/2023).

Sementara itu, Sugeng Guruh Utama telah menyerahkan diri ke Polres Cianjur. Dia sebelumnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.

Topik Menarik