5.750 Calon Pemilih di Kulonprogo Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik

5.750 Calon Pemilih di Kulonprogo Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Otomotif | BuddyKu | Senin, 5 Desember 2022 - 20:12
share

KULONPROGO, iNews.id - Sekitar 5.750 warga Kabupaten Kulonprogo belum melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP). Padahal mereka sudah terdata dalam data pemilih pada pemilu 2024 mendatang.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kulonprogo, Taryono mengatakan, warga yang usianya sudah 17 tahun mencapai 346.395 orang. Sebanyak 340.645 orang sudah melakukan perekaman e-KTP. Sisanya, belum melakukan perekaman dokumen kependudukan tersebut.

Rata-rata siswa kelas 11 dan 12 yang berusia 17 tahun namun belum melakukan rekam e-KTP, kata Taryono, pada sosialisasi tahapan pendataan pemilih yang dilaksanakan Bawaslu Kulonprogo, Senin (5/12/2022).

Menurutnya, selama pandemi Covid-19 proses perekaman E-KTP memang dihentikan. Perekaman baru dimulai lagi tahun ini setelah kasus Covid-19 melandai. Penduduk yang belum memiliki e-KTP bisa melakukan perekaman di kantor kapanewon, Disdukcapil maupun sekolah.

Kami juga melakukan jemput bola untuk perekaman e-ktp bagi siswa SMA sederajat. Setelah dicetak akan kami bagikan lewat sekolah, katanya.

Anggota Bawaslu Kulonprogo, Wagiman menyampaikan, daftar pemilih berkelanjutan di Kulon Progo per September 2022 sebanyak 341.717 pemilih. Sedangkan, daftar pemilih pada pemilu 2019 tercatat 334.893 pemilih.

Ada peningkatan sekitar 10-16 persen dibandingkan pemilih pada pemilu di tahun sebelumnya, ucapnya.

Pada pemilu nanti salah satu yang akan mendapatkan perhatian adalah adanya pemilih tambahan. Sangat mungkin ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT. Selain itu proses pencocokan dan penelitian calon pemilih juga harus dilakukan secara door to door.

Kaum diffabel juga perlu mendapat perhatian, ujarnya.

Topik Menarik