Majikan Gelapkan Motor Milik ART

Majikan Gelapkan Motor Milik ART

Otomotif | BuddyKu | Selasa, 29 November 2022 - 11:52
share

RADAR JOGJA Lukas Ginanjar Saputra, 25, warga Singosaren, Bantul kini ditahan di Mapolsek Depok Barat. Karena melakukan penggelapan motor milik Yuhlika Ayu Widyia Putri, 20, merupakan asisten rumah tangga (ART) yang mengurus anak Lukas.

Kanit Reskrim Depok Barat Iptu Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, kejadian berawal Jumat (14/10). Sekitar pukul 13.00, sang majikan atau Lukas meminjam motor ART-nya. Kepada Yuhlika, Lukas mengaku hendak mengantar barang ke Wonosobo selama dua hari. Usai mengantar barang, motor akan segera dikembalikan. Lantas Yuhli meminjamkan motor hitam pelat H 2697 CS itu.

Karena sudah dua hari tak dikembalikan, Yuhli menanyakan kepada majikannya, kapan motornya itu kembali. Namun terlalu banyak alasan dari majikan. Pelaku menjawab sek Ka, orange masih dalam perjalanan. Paling sore unitnya sudah datang, sebut Mateus saat menyampaikan keterangan korban kemarin (28/11).

Karena pelaku selalu beralasan dan motor tak segera dikembalikan, Yuhli melaporkannya pada polisi pada Selasa (1/11). Lalu sehari setelahnya, Unit Reskrim Polsek Depok Barat dan jajarannya melakukan pengungkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

Lukas pun berhasil ditangkap saat berada di apartemen wilayah Babarsari, Caturtunggal. Rupanya, modus operandi yang sama, juga pernah dia lakukan di Gunungkidul, Bantul, dan Purworejo. Pengakuan (pelaku menggelapkan, Red) karena kebutuhan ekonomi. Tetapi dia juga punya kebiasaan seperti itu dengan modus sebagai debt collector, tetapi barang justru digelapkan, kata Mateus. (mel/eno)

Topik Menarik