Tarif Listrik Terbaru per 23 Agustus, Cek Besaran per kWh di Sini
JAKARTA - PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif listrik sejak Juli 2022 lalu.
Di mana 5 golongan tersebut adalah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3.
Untuk kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.
Kemudian, pada R2 dan R3 adalah golongan rumah tangga. Pelanggan dengan golongan ini biasanya memiliki rumah mewah.
Adapun P1 hingga P3 adalah golongan pemerintah.
Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (23/8/2022), berikut besaran tarif listrik terbaru:
1. R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
2. R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
3. P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh
4. P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh
5. P.3/TR : 16.99,53 per kWh.