Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Berubah dari 2 Menit Jadi 7 Menit? Ini Aturan IFAB

Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Berubah dari 2 Menit Jadi 7 Menit? Ini Aturan IFAB

Olahraga | inews | Jum'at, 2 Oktober 2026 - 12:59
share

JAKARTA, iNews.id – Tambahan waktu laga Timnas Indonesia vs Bangladesh yang berubah dari dua menit menjadi tujuh menit menjadi sorotan dalam pertandingan penentu Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026) malam.

Perubahan angka injury time tersebut sempat memicu pertanyaan karena ofisial keempat awalnya menunjukkan tambahan waktu dua menit. Namun, pertandingan kemudian berlanjut hingga sekitar tujuh menit tambahan. 

Dalam tambahan waktu itu, Indonesia mendapatkan tiga gol tambahan melalui Luke Vickery, Kevin Diks, dan Mitchel Baker yang memastikan kemenangan 9-2  Garuda atas Bangladesh. Kemenangan itu membuat Indonesia finis sebagai juara Grup A dan melaju ke final. 


Tambahan Waktu Diatur dalam IFAB

Secara regulasi, situasi seperti ini dimungkinkan dalam Laws of the Game yang diterbitkan The International Football Association Board (IFAB) Law 7.3 mengenai Allowance for Time Lost mengatur tambahan waktu menjadi kewenangan wasit utama berdasarkan waktu permainan yang hilang sepanjang pertandingan.

Aturan tersebut juga menegaskan angka yang ditampilkan ofisial keempat merupakan waktu tambahan minimum, bukan batas akhir pertandingan. Wasit dapat menambah durasinya apabila terjadi penghentian permainan lain atau terdapat waktu yang masih harus dikompensasikan. Tambahan waktu tidak boleh dikurangi dari angka minimum yang sudah ditetapkan.

Artinya, papan elektronik bertuliskan tambahan 2 menit tidak otomatis membuat pertandingan harus berakhir tepat pada menit ke-92. Angka tersebut merupakan minimal waktu yang harus dimainkan.

Dalam Law 7.3, IFAB memasukkan sejumlah kejadian yang dapat dihitung sebagai waktu hilang, seperti pergantian pemain, penanganan pemain cedera, pemborosan waktu, sanksi disiplin, pemeriksaan dan peninjauan VAR, selebrasi gol, serta keterlambatan lain sebelum permainan dilanjutkan.

Pada pertandingan Indonesia melawan Bangladesh, babak kedua diwarnai sejumlah peninjauan VAR yang memakan waktu. Faktor tersebut dapat menjadi bagian dari perhitungan waktu tambahan karena IFAB secara spesifik memasukkan keterlambatan akibat VAR sebagai waktu yang perlu dikompensasikan.

Selain itu, perubahan durasi juga dapat terjadi apabila perhitungan awal perangkat pertandingan tidak sesuai dengan waktu yang benar-benar hilang. Dalam sistem Laws of the Game, keputusan durasi tambahan tetap berada pada wasit utama, sedangkan ofisial keempat bertugas menunjukkan waktu minimum yang sudah ditetapkan.


Gol dan Kericuhan Bisa Menambah Injury Time

Pertandingan juga mengalami kejadian tambahan setelah memasuki masa injury time. Bangladesh mencetak gol kedua melalui Farhaan Ali Wahid pada menit ke-90+1.

Selebrasi setelah gol termasuk salah satu kategori waktu hilang yang secara eksplisit disebut dalam Law 7.3. Karena itu, waktu yang terbuang setelah gol dapat kembali ditambahkan ke durasi pertandingan.

Tak lama berselang, terjadi keributan antarpemain yang melibatkan Ole Romeny dan Saad Uddin. Insiden tersebut berujung kartu kuning serta membuat pertandingan kembali terhenti.

Penghentian permainan akibat sanksi disiplin maupun keterlambatan sebelum pertandingan dimulai kembali juga masuk dalam komponen yang dapat diperhitungkan wasit sebagai tambahan waktu.

Dengan demikian, perubahan tambahan waktu dari dua menit menjadi lebih panjang tidak otomatis bertentangan dengan aturan. IFAB memberi wewenang kepada wasit untuk memperpanjang injury time selama terdapat waktu permainan yang memang hilang.

Namun, regulasi IFAB sendiri tidak secara khusus menjelaskan apakah dalam laga Indonesia vs Bangladesh terjadi salah input papan elektronik dari dua menit menjadi tujuh menit. Hal itu hanya bisa dipastikan melalui keterangan resmi perangkat pertandingan atau penyelenggara.

Yang jelas, berdasarkan Law 7.3, angka pada papan ofisial keempat merupakan durasi minimum dan wasit tetap memiliki kewenangan memperpanjang pertandingan apabila kondisi di lapangan mengharuskannya.

Topik Menarik