Nilai FIFA Diskriminatif, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Nilai FIFA Diskriminatif, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Minta Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023

Olahraga | BuddyKu | Minggu, 2 April 2023 - 06:04
share

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid, menilai FIFA telah melakukan tindakan yang diskriminatif. Hal itu seiring dengan pencabutannya status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Dia pun meminta FIFA agar Piala Dunia U-17 2023 digelar di Indonesia sebagai penggantinya. Pasalnya, FIFA dianggap sudah merugikan Indonesia saat ini karena menjadi korban standar ganda FIFA.

Sikap FIFA saat ini dinilai pilih kasih. Hal tersebut berkaitan dengan polemik penolakan Israel ke Indonesia.

Sementara, FIFA sebelumnya dengan tegas telah membekukan Rusia akibat invasi ke Ukraina tahun lalu. Padahal, penjajahan Israel terhadap Palestina dinilai sudah melampaui batas.

Terbaru, tentara Israel juga dikabarkan menyerang kegiatan turnamen sepak bola di Palestina pada Jumat (31/3/2023). Mereka menembakkan gas air matabke tengah lapangan Stadion Faisal Al Husseini, Ar-Ram.

Laga final turnamen Yasser Arafat Cup 2023 yang mempertandingkan klub Balata FC vs Jabal Al-Mukaber pun terganggu. Tembakan gas air mata itu lantas menyebabkan para penonton terkulai lemas serta beberapa dikabarkan luka-luka.

Itu seharusnya sudah menjadi bukti kejahatan dan aksi terorisme yang dilakukan Israel. Hidayat pun menilai FIFA sudah semestinya mengambil sikap.

"Indonesia sudah dirugikan akibat dicoret oleh FIFA, mestinya tidak lagi diberikan sanksi. Karena pencoretan itu akibat dari standar ganda FIFA yang larang Rusia tapi tidak larang israel," jelas Hidayat kepada Sportstars.id, Sabtu (1/4/2023).

"Dan akibat dari israel yang tidak mau mundur dari keikutsertaan dalam Piala Dunia U-20 2023, padahal kehadirannya ditolak oleh mayoritas warga Indonesia karena alasan penjajahan yang dilakukan Israel bertentangan dengan konstitusi yang berlaku serta aturan PermenLu nomor 3/2019, serta standar ganda FIFA yang bisa mengakomodasi kepentingan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 dan tidak mengakomodasi kepentingan konstitusional Indonesia," tambahnya.

"Maka mestinya FIFA tidak menjatuhkan sanksi pada Indonesia, tapi menggantikannya dengan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 tanpa keikutsertaan Israel," sambungnya tegas.

Original Source
Topik Menarik