Minola Sebayang Bantah Ruben Onsu Bangkrut usai Ogah Bayar Sisa Cicilan Rumah

Minola Sebayang Bantah Ruben Onsu Bangkrut usai Ogah Bayar Sisa Cicilan Rumah

Seleb | okezone | Jum'at, 6 November 2026 - 13:30
share

JAKARTA - Presenter Ruben Onsu diduga mengalami kebangkrutan setelah memutuskan menghentikan pembayaran cicilan rumah Cilandak yang menjadi tanggung jawabnya bersama Sarwendah. 

Terkait rumor tersebut, Minola Sebayang selaku kuasa hukum sang presenter pun buka suara. Dia membantah tegas spekulasi kalau kliennya berhenti membayar cicilan rumah karena kondisi finansialnya tengah terpuruk.

"Kenapa menyetop pembayaran cicilan rumah malah diasosiasikan dengan tidak mampu? Enggaklah," kata pengacara 57 tahun tersebut di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 5 November 2026. 

Minola Sebayang Bantah Ruben Onsu Bangkrut usai Ogah Bayar Sisa Cicilan Rumah. (Foto: Aldhi Candra|Okezone)

Minola Sebayang kemudian membandingkan kondisi kliennya dengan sang mantan istri, Sarwendah Tan, yang justru sempat tidak membayarkan cicilan rumah Cilandak sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

Padahal berdasarkan Akta 39, Ruben Onsu dan Sarwendah sepakat untuk membayar cicilan rumah bersama-sama hingga lunas. "Apakah saya boleh bilang kalau 'S' juga tidak mampu secara finansial ketika dia tidak berpartisipasi dalam pembayaran cicilan rumah sepanjang tahun 2024-2025?" ungkap Minola.

Karena itu, dia meminta publik agar tidak berspekulasi dan menyimpulkan sendiri kalau kondisi finansial Ruben Onsu bermasalah. Padahal, akar permasalahan yang sebenarnya terjadi adalah ketidakadilan pembagian tanggung jawab.

 

Ruben Onsu menuntut agar Sarwendah juga memiliki kontribusi yang sama untuk melunasi utang yang terjadi selama masa pernikahan mereka. Minola menegaskan, kliennya tak berniat mengingkari kesepakatan yang termaktub dalam Akta 39.

Minola Sebayang Bantah Ruben Onsu Bangkrut usai Ogah Bayar Sisa Cicilan Rumah. (Foto: Instagram|@ruben_onsu)

Hanya saja, dia merasa perlu sang mantan istri bergantian untuk melunasi kewajiban bersama. "Jadi janganlah kita mencoba menyimpulkan sesuatu hanya karena ingin menjatuhkan atau memojokkan seseorang. Kita lihat saja perkara pokoknya. Bagaimana secara aturan hukumnya seperti apa," tuturnya.*

Topik Menarik