Kaesang dan Kahiyang Ayu Dampingi Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo
JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa pada Kamis (5/11/2026).
Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Kehadiran Jokowi turut didampingi dua anaknya, yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.
Selain itu, kedatangan Jokowi juga disambut sejumlah simpatisannya yang telah hadir di area gedung PN Jaktim.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan kesiapannya menghadiri sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa. Jokowi siap menjawab pertanyaan yang diajukan saat sidang.
"Saya sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan, kalau diundang Insyaallah saya akan hadir," kata Jokowi saat dijumpai di Solo, Kamis 29 Oktober 2026.
Jokowi menegaskan akan menjawab pertanyaan semua pihak yang terkait, baik hakim, jaksa penuntut umum, maupun pengacara para terdakwa.










