Minola Sebayang Bantah Ruben Onsu Cabut Gugatan Hak Asuh Anak: Perkara Sudah Masuk Pembuktian
JAKARTA - Kabar Ruben Onsu mencabut gugatan hak asuh anak belakangan menjadi perbincangan. Namun, kabar itu dibantah oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Ia menegaskan bahwa Ruben tidak pernah mencabut gugatan yang saat ini masih berjalan di pengadilan. Minola menjelaskan, perkara hak asuh anak yang diajukan Ruben sudah memasuki tahap pembuktian.
Karena itu, ia menilai tidak tepat jika muncul pemberitaan yang menyebut kliennya telah menarik gugatan tersebut.
“Ada-ada saja berita yang kadang-kadang tidak dilandaskan kepada pemahaman dari satu alur cerita yang sesungguhnya. Kemudian mengambil kesimpulan untuk membangun narasi-narasi yang membingungkan masyarakat,” ujar Minola dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Ia kembali menegaskan bahwa informasi mengenai pencabutan gugatan hak asuh anak itu tidak benar. Menurutnya, proses perkara sudah berjalan cukup jauh dan kini mendekati tahap akhir.
“Dalam hukum acara, suatu proses gugatan yang sudah sampai di titik pembuktian, maka tidak akan bisa gugatannya dicabut kembali,” jelasnya.
Minola kemudian menjelaskan asal mula munculnya informasi mengenai Ruben yang disebut bersedia mencabut gugatan hak asuh anak. Menurutnya, pernyataan itu berkaitan dengan proses mediasi yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Saat itu, Ruben memang bersedia mempertimbangkan pencabutan gugatan dengan syarat haknya untuk menghabiskan waktu bersama anak-anak tetap diberikan.
Minola menyebut Ruben menginginkan kesempatan berkumpul dengan anak-anak selama tiga hari dalam seminggu, sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 39.
Namun, kesepakatan yang diharapkan tidak terealisasi. Akibatnya, mediasi dinyatakan gagal dan proses gugatan hak asuh anak tetap berlanjut ke persidangan.
“Di proses mediasi, Ruben bersedia untuk mencabut gugatan sepanjang haknya untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya tiga hari dalam seminggu itu tetap diberikan sesuai dengan akta 39. Namun itu tidak terealisasi sehingga proses mediasi itu dinyatakan gagal,” ungkap Minola.
Dengan gagalnya mediasi, gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben tetap diproses hingga saat ini. Minola menyebut perkara tersebut telah memasuki tahap pembuktian.
Ia pun meminta masyarakat tidak keliru memahami pernyataan sebelumnya mengenai kesediaan Ruben mencabut gugatan. Menurutnya, kesediaan itu hanya disampaikan dalam konteks mediasi dan bergantung pada terpenuhinya syarat yang diajukan Ruben.
“Oleh karena itu bagaimana mungkin kalau misalnya kemudian ada berita yang sengaja disebarluaskan seolah-olah gugatan hak asuh anak yang dilakukan oleh Ruben Onsu itu dicabut,” katanya.
Minola kembali menegaskan bahwa kabar pencabutan gugatan hak asuh anak Ruben Onsu tidak benar. Dengan demikian, perkara tersebut masih terus berjalan melalui proses hukum di pengadilan.





