Betrand Peto Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan setelah Kasus TPKS Naik Sidik

Betrand Peto Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan setelah Kasus TPKS Naik Sidik

Seleb | okezone | Minggu, 1 November 2026 - 05:50
share

JAKARTA - Penyanyi Betrand Peto akan kembali menjalani pemeriksaan setelah penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status perkara dugaan kekerasan seksual yang menjeratnya resmi naik sidik, pada 27 Oktober 2026. 

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi bukti dengan memeriksa kembali korban ANW, terlapor BP, dan saksi lainnya,” kata Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, pada 31 Oktober 2026.

Penetapan status baru kasus dugaan TPKS tersebut, menurut Onkoseno, diambil penyidik setelah penyidik memeriksa total 11 saksi. Selain ANW dan Betrand Peto, ada juga DYP, MIP, NA, J, MGW, JNH, DG, NG, dan AMP.

Terkait status baru kasus tersebut, Nathaniel Hutagaol mengungkapkan reaksi kliennya, ANW. “Dia terharu dan menangis. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa klien kami memang tidak ingin pansos seperti yang dituduhkan penggemar BP,” ujar sang pengacara. 

Dalam lanjutan keterangannya, Nathaniel menambahkan, “Kalau ANW mau pansos, dia pasti sudah buka masker, lalu Live di medsos sambil buka keranjang kuning. Tapi kan klien kami justru diam dan menanggung semua beban psikologis sendiri.”

Perkara yang menimpa ANW, menurut Nathaniel Hutagaol, sangat menghantam psikologis sang klien. Karena itu, tim kuasa hukum akan tetap fokus pada pokok perkara dan memastikan ANW mendapatkan haknya sebagai korban kekerasan seksual.

 

ANW melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pada 12 September 2026. Dia mengklaim, pelantun Percuma tersebut melakukan rudapaksa padanya di area toilet tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

ANW melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya, pada 12 September 2026. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)

Peristiwa itu tak hanya membuat ANW trauma dan tertekan, namun juga membuat dirinya harus menerima hujatan warganet hingga kehilangan pekerjaan. Kasus tersebut juga berimbas pada keluarga korban, terutama sang ibu.* 
 

Topik Menarik