Pulihkan Lingkungan, Jumhur Serukan Tobat Ekologis ke Masyarakat Adat Danau Toba

Pulihkan Lingkungan, Jumhur Serukan Tobat Ekologis ke Masyarakat Adat Danau Toba

Terkini | okezone | Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:14
share

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mengajak masyarakat memperkuat gerakan Tobat Ekologis untuk memulihkan lingkungan sekaligus melindungi hak-hak agraria masyarakat adat. Ia merujuk pada ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan Paus Fransiskus pada 2015 sebagai salah satu landasan pemikiran pertobatan ekologis. 

Saat bertemu para pastor dan masyarakat Danau Toba, Jumhur menegaskan, kerusakan lingkungan merupakan dampak dari kesalahan berbagai pihak, mulai dari individu hingga korporasi dan negara, sehingga pemulihannya membutuhkan tanggung jawab bersama.

"Intinya, individu, kelompok, organisasi, apalagi korporasi, termasuk negara, pernah berbuat salah kepada bumi ini, berbuat salah kepada lingkungan. Dan karena itu, kita perlu bertobat secara bersama-sama," kata Jumhur, Rabu (28/10/2026).

Jumhur menjelaskan, penerapan Tobat Ekologis harus disesuaikan dengan tanggung jawab setiap pihak, mulai dari kebiasaan sehari-hari hingga penegakan hukum. Masyarakat, misalnya, dapat memulainya dengan tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi sampah plastik yang mencemari sungai, serta menggunakan energi secara bijak. 

Ia juga mengkritik kebiasaan membiarkan lampu dan pendingin ruangan tetap menyala saat tidak digunakan karena dapat meningkatkan konsumsi energi dan emisi gas rumah kaca. Bagi korporasi yang memperoleh keuntungan dari kegiatan pertambangan dan industri, Jumhur menegaskan, pertobatan ekologis harus diwujudkan melalui pemulihan lingkungan yang rusak. 

Sementara pemerintah perlu memperbaiki kelemahan pengawasan dan regulasi pada masa lalu serta memperkuat perangkat hukum untuk mencegah kerusakan lingkungan terulang. Ia juga menyoroti Undang-Undang Reforma Agraria yang disebutnya baru disahkan sebulan lalu. Ia menilai regulasi itu membawa pendekatan baru karena mempertimbangkan sejarah penguasaan tanah, bukan sekadar menjadikan dokumen kepemilikan sebagai dasar legitimasi.

"UU Reforma Agraria ini dinilai sebagai undang-undang yang revolusioner karena melihat sejarah tanah dan sejarah siapa yang menguasainya, bukan sekadar memberikan selembar kertas legitimasi," ujarnya.

Regulasi tersebut diharapkan dapat mencegah penggusuran sewenang-wenang dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat lokal serta masyarakat adat yang telah mengelola tanah secara turun-temurun. 

"Seseorang atau korporasi yang hanya memegang selembar kertas dokumen tidak bisa lagi serta-merta mengusir masyarakat atau masyarakat adat yang telah turun-temurun mengolah tanah di suatu wilayah," tegasnya.

Jumhur menambahkan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen berpihak kepada masyarakat. Ia menyinggung upaya pemberantasan suap dan perlindungan terhadap warga yang menghadapi kriminalisasi saat memperjuangkan haknya. 

"Gerakan anti-suap digalakkan agar masyarakat tidak lagi dikriminalisasi secara sembarangan. Jika ada masyarakat yang dikriminalisasi karena memperjuangkan haknya, kami siap berkoordinasi untuk memperjuangkannya," ujarnya.

Jumhur kembali menegaskan pelestarian lingkungan berkaitan erat dengan kebudayaan, keberadaan masyarakat adat, agama, dan intelektualitas. Ia berharap gerakan Tobat Ekologis dapat menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong pengelolaan lingkungan yang adil dan berkelanjutan serta mendukung kesejahteraan rakyat. 

"Melalui gaung Tobat Ekologis pemerintah optimistis langkah bersama ini akan membawa Indonesia pada pengelolaan lingkungan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat," katanya.

Diketahui, sederet pastor yang hadir di antaranya Pastor Guido Situmorang, Pastor Walden Sitanggang selaku pengurus yayasan  Yayasan Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Ordi Kapusin Provinsi Medan sekaligus Ketua Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara, serta Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas Masyarakat Keturunan Ompu Umbak Siallagan, Dolok Parmonangan. Jumhur juga menyerahkan bibit pohon secara simbolis kepada Pastor Walden, kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon.

Topik Menarik