Hadapi MSCI, Indonesia Butuh Negosiator Ulung
JAKARTA — Indonesia dinilai patut berterima kasih kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) karena telah mendorong pembenahan persoalan struktural di pasar modal, terutama transparansi kepemilikan saham dan tata kelola perdagangan yang selama ini menjadi sorotan.
Dalam waktu relatif singkat, otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah langkah reformasi. Langkah tersebut mencakup keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1, klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan menuju persyaratan minimum free float sebesar 15. MSCI juga menyinggung langkah-langkah tersebut dalam rilisnya pada 15 Oktober 2026.
Namun, di tengah berbagai upaya pembenahan tersebut, MSCI justru membuka konsultasi atas usulan perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI menilai kemajuan yang diumumkan belum menunjukkan dampak yang konsisten dan signifikan dalam menjawab persoalan transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta efektivitas penegakan aturan.
Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Bagi Adhamaski Pangeran, menilai situasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Indonesia, khususnya dalam menyusun strategi negosiasi dengan MSCI.
“Reformasi memang harus terus berjalan. Kita harus mengakui bahwa pasar modal Indonesia memiliki persoalan struktural yang telah lama mengakar dan perlu dibenahi, sehingga dorongan MSCI menjadi momentum untuk memperbaikinya,” ujarnya, Senin (19/10/2026).
Namun, menurut Adhamaski, Indonesia tidak boleh hanya berfokus memenuhi daftar persyaratan tanpa memahami alasan reformasi yang telah dilakukan belum cukup meyakinkan investor.
“Kita harus memahami mengapa reformasi tersebut belum cukup meyakinkan investor,” ujarnya.
Ia meyakini persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola pasar saham, bukan kebijakan fiskal, program prioritas pemerintah, maupun dampak El Nino.
Adhamaski juga mengingatkan agar Indonesia tidak sekadar menjadi pihak yang memenuhi setiap permintaan MSCI tanpa memahami persoalan mendasar yang ingin diselesaikan.
“Pemerintah membutuhkan negosiator ulung yang mampu membaca kepentingan para pihak, memahami keinginan investor global yang terafiliasi dengan MSCI, dan mengidentifikasi persoalan yang sesungguhnya perlu diselesaikan,” pungkasnya.
GREAT Institute menilai kehadiran negosiator berkelas dunia dapat membantu Indonesia memahami kepentingan di balik setiap persyaratan yang diajukan MSCI, bukan sekadar menyanggupi seluruh permintaan tersebut.
“Dalam negosiasi dengan MSCI ini, yang penting bukan hanya memahami apa yang disampaikan secara tersurat, tetapi juga mampu membaca makna tersirat di balik tuntutan tersebut,” ujar Adhamaski.
GREAT Institute menegaskan bahwa pemerintah perlu menempatkan penguatan kapasitas negosiasi sebagai bagian penting dari respons Indonesia terhadap MSCI. Negosiasi tidak boleh berhenti pada penyampaian daftar reformasi yang telah dilakukan, tetapi juga harus mampu menggali akar persoalan, memahami ekspektasi investor secara langsung, dan merumuskan solusi yang tepat sasaran.









