Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berpotensi Dipanggil ke Sidang Hak Asuh, PN Jaksel Buka Suara

Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berpotensi Dipanggil ke Sidang Hak Asuh, PN Jaksel Buka Suara

Seleb | okezone | Jum'at, 9 Oktober 2026 - 03:40
share

JAKARTA - Konflik pengasuhan anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah hingga kini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Proses persidangan pun telah memasuki babak pembuktian.

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kemungkinan anak Ruben Onsu dan Sarwendah bakal dimintai keterangan secara langsung di hadapan majelis hakim.

Mengenai hal tersebut, Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, akhirnya buka suara. Ia menyebut opsi pemanggilan anak bisa saja terealisasi apabila majelis hakim merasa keterangannya memang dibutuhkan demi kepentingan putusan hak asuh.

"Kalau majelis hakim berpendapat perlu menanyakan kepada si anak, bisa saja meminta untuk menghadirkan anak di persidangan," ujar Halida saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2026).

Kendati demikian, Halida menegaskan rencana tersebut belum pasti. Keputusan akhir bergantung pada pertimbangan majelis hakim dan perkembangan fakta di persidangan.

"Ya kembali ke para pihaknya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Halida memaparkan bahwa agenda pembuktian perkara hak asuh umumnya diawali dengan penyerahan bukti surat dari pihak penggugat maupun tergugat. Jika dinilai cukup, persidangan baru dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Disinggung soal kemungkinan adanya pendampingan psikolog bagi anak selama proses sidang berjalan, Halida mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.

"Nanti kita lihat di pembuktian. Apakah ada pembuktian dari pihak Sarwendah, karena anak berada pada penguasaan dia, apakah ada pembuktian akibat permasalahan kedua orang tuanya ada hal-hal yang terkait dengan anaknya. Tergantung ke pembuktian nantinya," jelas Halida.

Sementara itu, menanggapi langkah Sarwendah yang sebelumnya sempat mengadu ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait hak asuh, Halida menegaskan hingga kini belum ada koordinasi formal yang masuk ke pengadilan.

"Setahu saya sejauh ini belum ada," pungkasnya.
 

Topik Menarik