BEM UI Resmi Laporkan Pengeroyokan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya

BEM UI Resmi Laporkan Pengeroyokan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya

Nasional | okezone | Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:08
share

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) melaporkan ke Polda Metro Jaya kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra mengungkapkan bahwa, pelaporan tersebut terkait dengan kasus dugaan pencurian dan penganiayaan.

"Menimbang urgensi dari kasus ini, pada hari ini, Selasa, 6 Oktober 2024, BEM UI dengan persetujuan Bapis telah menaruh laporan kepada pihak kepolisian di Polda Metro Jaya atas delik pencurian disertai kekerasan di jalan umum, penganiayaan terencana, dan pengancaman," kata Fathimah di Mapolda Metro Jaya,  Selasa (6/10/2026).

BEM UI juga meminta agar kasus ini dapat diselesaikan secara tegas dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, dan imparsial oleh pihak kepolisian.

"Kedua, pengkonsolidasian gerakan sipil yang lebih kuat untuk meneruskan perjuangan Bapis," ujar Fathimah.

 

Selanjutnya yang ketiga, Ia juga menyerukan penghentian tindak represivitas terhadap pejuang demokrasi dan HAM di Indonesia.

"Kami akan tetap berdiri di sini bersama Bapis dan bersama sekian banyak korban represivitas di Indonesia. Dan seranganmu tidak akan mematahkan kami. Kami akan tumbuh dan berlipat ganda," tutupnya.

Topik Menarik