Profil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas Cibinong

Profil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas Cibinong

Gaya Hidup | okezone | Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:53
share

PROFIL dan pendidikan Mashudi menarik diulas. Sebab, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Pengunduran diri tersebut terjadi setelah polemik temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebelum menduduki posisi Dirjenpas, Mashudi memiliki karier panjang di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terutama di bidang reserse.

1. Profil Mashudi

Mashudi merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri. Sejumlah profil yang diterbitkan media menyebut ia lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 12 Mei 1968 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990.

Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, Mashudi menjalani penugasan di berbagai wilayah dan satuan. Pengalamannya banyak berkaitan dengan fungsi reserse dan penanganan tindak pidana.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kapolres Deli Serdang, Kapolres Asahan, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, serta Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri. Ia juga pernah dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat.

Pada 2020, Mashudi tercatat menjabat sebagai Irwasda Polda Jawa Tengah. Setahun kemudian, ia mendapat tugas sebagai Kepala Pusat Identifikasi Sidik Jari Otomatis (Kapusinafis) Bareskrim Polri.

2. Pendidikan Mashudi

Mashudi diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan pengembangan kepemimpinan di lingkungan Polri.Mashudi juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim, dan Sespimti Polri.

Karier Mashudi kemudian berlanjut ke lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pada 9 Januari 2025, Mashudi dilantik Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Ia kemudian bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan pemasyarakatan di Indonesia. Jabatan tersebut menjadi posisi penting dalam perjalanan kariernya setelah puluhan tahun bertugas di kepolisian.

 

3. Mundur Setelah Polemik Lapas Cibinong

Nama Mashudi kembali menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan hunian dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen, termasuk sejumlah perabot seperti televisi, sofa, dan kulkas. Temuan itu kemudian menjadi perhatian publik dan Komisi XIII DPR RI.

Mashudi sempat menghadapi pertanyaan anggota DPR terkait pengawasan terhadap jajarannya. Dalam rapat dengan Komisi XIII DPR pada 28 September 2026, ia menyatakan masih sanggup melakukan pembenahan di lingkungan pemasyarakatan.

Setelah polemik tersebut berkembang, bangunan yang menjadi sorotan kemudian dibongkar pada 30 September 2026. Sehari setelahnya, Mashudi menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Menteri Imipas Agus Andrianto.

Pengunduran diri Mashudi tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan terhadap persoalan di Lapas Cibinong. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa pertanggungjawaban etik berbeda dengan pertanggungjawaban hukum.

Berikut Biodata Mashudi:

Nama: Mashudi

Gelar: Drs. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.

Tempat lahir: Blora, Jawa Tengah

Pendidikan: PTIK, Sespim, dan Sespimti Polri

Mulai menjabat Dirjenpas: 9 Januari 2025

Mengundurkan diri: 1 Oktober 2026

Topik Menarik