Terima Hasil Ekshumasi Sutrimo, Keluarga Febrie Harap Tak Ada Lagi Isu Liar
JAKARTA - Hasil ekshumasi jenazah Sutrimo yang tidak menemukan indikasi tindak pidana disambut baik oleh keluarga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pihak keluarga mengaku menghormati serta menerima sepenuhnya hasil pemeriksaan medis-legal tersebut.
Kuasa hukum keluarga Febrie Adriansyah, Achmad B. Daniel, mengatakan bahwa hasil ekshumasi tersebut sejalan dengan keyakinan pihak keluarga sejak awal bahwa kematian Sutrimo murni bukan disebabkan oleh peristiwa pidana.
"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan scientific crime investigation," ujar Daniel di Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).
Daniel berharap temuan dari ekshumasi ini dapat menjawab sekaligus menepis berbagai tudingan miring yang mengaitkan kematian Sutrimo dengan keluarga Febrie Adriansyah.
"Kami berharap hasil ekshumasi hari ini bisa menunjukkan bahwa dari awal keluarga FA ataupun kami semua itu tidak terkait apa pun dengan kematian Sutrimo," lanjut Daniel.
Pada kesempatan yang sama, tim kuasa hukum keluarga Febrie lainnya, David Sitorus, meminta masyarakat untuk turut menghormati temuan resmi kepolisian tersebut guna menghentikan spekulasi liar di publik.
"Kami ingin masyarakat di sini juga dapat menghormati dan menerima hasil ekshumasi ini dan tidak beredar lagi isu-isu miring. Jadi kami di sini sebagai tim penasihat hukum melakukan konferensi pers ini untuk meluruskan semua isu yang beredar selama ini, yang sangat menyudutkan keluarga Bapak FA," tutur David.
David juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dari keluarga Febrie Adriansyah kepada pihak keluarga Sutrimo.
"Kami sebagai kuasa hukum di sini, atas nama keluarga Bapak Febrie Adriansyah maupun Bapak Febrie Adriansyah sendiri, mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Bapak Sutrimo," tandasnya.










