Cegah Proyek Mangkrak, Masalah Konstruksi Harus Diantisipasi Sejak Perencanaan

Cegah Proyek Mangkrak, Masalah Konstruksi Harus Diantisipasi Sejak Perencanaan

Ekonomi | okezone | Rabu, 30 September 2026 - 13:03
share

JAKARTA — Masalah dalam proyek konstruksi perlu dicegah sejak tahap perencanaan dan koordinasi, bukan hanya ditangani setelah muncul di lapangan. Kualitas perencanaan, kompetensi tenaga kerja, standar kerja dan koordinasi lintas disiplin menjadi sejumlah faktor yang menentukan efisiensi proyek.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor konstruksi menyumbang 9,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada triwulan I-2026. Dengan kontribusi tersebut, efisiensi proyek menjadi bagian penting dalam penggunaan waktu, biaya, tenaga kerja, dan sumber daya pembangunan.

Di sisi lain, Bank Indonesia mencatat penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2026 masih mengalami kontraksi 2,36 persen secara tahunan. Meski demikian, angka tersebut membaik dibandingkan kontraksi 25,67 persen pada triwulan sebelumnya.

Dalam kondisi tersebut, ruang untuk menanggung pekerjaan ulang, keterlambatan, maupun keputusan yang terlambat menjadi semakin terbatas.

Menurut Spesialis Manajemen Proyek dan Project Delivery Konstruksi Jean Dee, ketika proyek mengalami keterlambatan atau pekerjaan harus diulang, persoalan tidak cukup dilihat dari kesalahan pelaksana di lapangan. Faktor yang perlu diperiksa juga mencakup kompetensi pekerja, standar kerja, informasi yang tersedia, serta kondisi yang memungkinkan pekerjaan dilakukan dengan benar sejak awal.

“Ketika sebuah proyek mengalami keterlambatan atau pekerjaan harus diulang, pertanyaannya tidak seharusnya berhenti pada siapa yang melakukan kesalahan. Kita perlu melihat apakah orang-orang di lapangan sudah diberikan kompetensi, standar, informasi, dan kondisi kerja yang memungkinkan mereka melakukan pekerjaan dengan benar sejak awal,” ujar Jean Dee, Rabu (30/9/2026). 

Dari sisi tenaga kerja, data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan BPS menunjukkan dari sekitar 8,2 juta pekerja konstruksi nasional, baru sekitar 7,8 persen yang mengantongi sertifikat kompetensi formal. Sebagian besar pekerja konstruksi memperoleh keterampilan melalui pengalaman langsung di lapangan.

Jean Dee mengatakan peningkatan kompetensi tetap diperlukan untuk memperkuat industri konstruksi. Namun, kompetensi pekerja perlu didukung standar dan cara kerja yang jelas.

Menurut dia, perubahan dalam pekerjaan konstruksi tidak selalu harus dilakukan melalui pergantian tenaga kerja atau penggunaan teknologi baru. Langkah awal dapat dilakukan dengan memastikan setiap pekerja memahami standar pekerjaan dan cara kerja yang harus diterapkan.

“Saya belum pernah menemui tim lapangan yang menolak cara kerja yang lebih baik ketika benar-benar ditunjukkan caranya. Cara lama bertahan bukan karena orang menolak berubah, tetapi karena belum ada yang menggeser apa yang dianggap normal,” katanya.

Dia juga menilai fungsi supervisi perlu diarahkan tidak hanya untuk menemukan kesalahan, tetapi juga memastikan pekerjaan dilakukan sesuai standar sejak awal.

Namun, perbaikan di lapangan hanya menyelesaikan sebagian persoalan. Pekerjaan ulang juga dapat bermula dari keputusan dan koordinasi yang belum matang sebelum pekerjaan dimulai.

Salah satu persoalan yang dapat muncul adalah benturan antar-disiplin pekerjaan. Misalnya, jalur perpipaan dapat bertabrakan dengan struktur bangunan ketika pekerjaan sudah berlangsung. Jika persoalan tersebut baru ditemukan di lapangan, proyek dapat membutuhkan pembongkaran, perubahan pekerjaan, tambahan waktu, dan penggunaan kembali sumber daya.

“Sebagian besar pekerjaan yang harus dibangun dua kali sebenarnya bisa dicegah. Bukan dengan bekerja lebih keras, tetapi dengan membuat tim yang berbeda saling berbicara lebih awal. Banyak bentrokan lahir dari percakapan yang tidak pernah terjadi,” ujar Jean Dee.

Karena itu, dia menilai pendekatan dalam pelaksanaan proyek perlu bergeser dari memperbaiki masalah setelah terjadi menjadi mencegah masalah sejak awal. Pemilik dan pengelola proyek perlu memastikan desain telah cukup matang, koordinasi lintas disiplin dilakukan sejak awal, standar pekerjaan dipahami, dan supervisi digunakan untuk menjaga standar selama pelaksanaan.

“Pemilik proyek yang paling efektif berhenti bertanya, ‘kenapa mereka tidak mengerjakannya dengan benar?’. Mereka mulai bertanya, ‘apakah saya sudah menciptakan kondisi agar mereka bisa?’” katanya.

Menurut Jean Dee, penerapan perencanaan, koordinasi, dan pelaksanaan yang lebih konsisten tidak hanya berdampak pada satu proyek, tetapi juga dapat mendukung produktivitas dan efisiensi industri konstruksi.

Kompetensi tenaga kerja, kata dia, perlu berjalan bersama dengan standar kerja yang jelas, koordinasi sejak awal, serta desain yang matang.

“Kalau kita ingin melihat perubahan di tingkat industri, kita harus mulai dari bagaimana proyek direncanakan dan dijalankan. Kompetensi tenaga kerja penting, tetapi kompetensi tidak akan optimal jika orang bekerja tanpa standar yang jelas, koordinasi yang terlambat, atau desain yang belum matang,” ujarnya.

Dia menambahkan, standar, kompetensi, koordinasi, dan perencanaan perlu dibangun sebagai satu sistem agar pekerja di lapangan memiliki kondisi yang memungkinkan mereka bekerja dengan benar sejak awal.

“Standar di sebuah proyek tidak muncul dengan sendirinya. Ia dibentuk oleh siapa yang hadir, apa yang mereka ajarkan, dan seberapa awal mereka meminta setiap orang duduk bersama. Kalau kita ingin proyek selesai sesuai rencana, cara kerja, koordinasi, dan standar itu harus dibangun sebelum pekerjaan dimulai,” ujar Jean.

Topik Menarik