Korban Apresiasi Keberanian Yusuf Kartiko Bicara Jujur soal Konsumsi Miras di Kelab Malam
JAKARTA - Thulus Pardosi, kuasa hukum korban dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan penganiayaan berinisial ANW dan DYP, mengapresiasi kesaksian Yusuf Kartiko yang mengakui semua yang hadir di ruang karaoke tersebut mengonsumsi minuman keras (mias).
“Walaupun kami tidak percaya 100 persen kesaksian yang bersangkutan, paling tidak kami tahu bahwa ternyata ada kegiatan konsumsi alkohol di kelab malam itu,” kata sang kuasa hukum saat ditemui awak media di Ciracas, Jakarta Timur, pada 29 September 2026.
Thulus Pardosi menilai, kesaksian Yusuf Kartiko itu bisa menjadi babak baru yang meluruskan persepsi liar di ruang publik. Pasalnya, sempat beredar anggapan bahwa tidak ada konsumsi minuman keras saat kejadian.
“Karena sebelumnya publik kan percaya bahwa tidak ada konsumsi alkohol di dalam kelab malam itu. Kami juga sempat bingung, ini orang ke kelab malam minum Apa kalau bukan alkohol? Masak jamu?” tuturnya lagi.
Thulus kemudian memuji keberanian Yusuf Kartiko yang menyampaikan fakta tersebut di hadapan penyidik Polda Metro Jaya dan publik. Meski begitu, dia menegaskan, pokok perkara dugaan TPKS tetap harus diuji melalui koridor hukum di kepolisian.*









