Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK di Bogor, Ini Respons Golkar!

Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK di Bogor, Ini Respons Golkar!

Berita Utama | okezone | Selasa, 15 September 2026 - 14:10
share

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, M. Sarmuji buka suara ihwal salah satu kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sarmuji mempersilakan KPK sebagai aparat penegak hukum, untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus yang tengah diungkap tersebut.

"Kita menghormati proses hukum. Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum," kata Sarmuji kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

 

Dia memastikan internal partai sudah memiliki mekanisme untuk menentukan langkah yang akan diambil menyusul kadernya yang tersangkut persoalan hukum.

"Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya," pungkasnya.

 

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan beberapa wilayah lainnya pada Senin (14/9/2026). Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim Lembaga Antirasuah menangkap 17 orang.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Mereka yang terjaring dalam operasi senyap ini di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; dan Kepala Kantah Tangerang Kota, Tardi.

"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengonfirmasi bahwa politikus Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan eks Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, turut terjaring dalam OTT.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujarnya.
 

Topik Menarik