KPK Sita 20 Koper Berisi Ratusan Miliar Rupiah di OTT Bogor

KPK Sita 20 Koper Berisi Ratusan Miliar Rupiah di OTT Bogor

Berita Utama | inews | Selasa, 15 September 2026 - 06:08
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026). Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan sekitar 20 koper berisi uang tunai rupiah dan valuta asing.

Uang tersebut ditemukan tim KPK dalam bentuk kemasan boks, kardus hingga koper. Nilai pasti uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

“Kemudian dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi mengatakan, jumlah uang yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. KPK masih menghitung total nominal uang tersebut.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; serta Kepala Kantah Tangerang Kota, Tardi.

KPK juga mengamankan politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

“Total saat ini yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah 17 orang ya. Di antaranya ada Dirjen, kemudian dua Kepala Kantah,” ucapnya.

Topik Menarik