BLU Batu Bara Harus Bisa Jamin Operasional Pembangkit Tak Terganggu
JAKARTA – Rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) yang akan menangani pengadaan dan tata kelola batu bara untuk pembangkit listrik dinilai harus dikaji secara menyeluruh. Jangan sampai mekanisme yang dibuat untuk mengefisienkan pengadaan justru menyulitkan operasional pembangkit.
Menurut Peneliti Energi Alpha Research Ferdy Hasiman, pengadaan batu bara tidak semata-mata berkaitan dengan harga dan mekanisme pembelian. Kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik masing-masing pembangkit perlu menjadi pertimbangan agar pasokan sesuai dengan kebutuhan operasional.
“Pengadaan batu bara tidak bisa hanya dilihat dari sisi harga dan mekanisme pembelian. Kualitas, spesifikasi, volume, waktu pengiriman, hingga karakteristik masing-masing pembangkit harus menjadi pertimbangan dalam menentukan pasokan,” katanya, Selasa (1/9/2026).
Untuk itu, perlu diperjelas pembagian kewenangan antara BLU dan pengelola pembangkit. Kejelasan tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan maupun keterlambatan ketika pembangkit membutuhkan pasokan dengan spesifikasi tertentu.
Ferdy mengingatkan bahwa sistem kelistrikan membutuhkan fleksibilitas untuk menjaga keandalan pasokan. Mekanisme pengadaan harus mampu merespons perubahan kebutuhan pembangkit maupun gangguan pasokan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Yang penting jangan sampai fungsi pengadaan dipisahkan sedemikian rupa sehingga kebutuhan operasional pembangkit menjadi tidak fleksibel,” katanya.
Menurut Ferdy, pembentukan BLU semestinya menghasilkan efisiensi tanpa mengurangi kemampuan pengelola sistem kelistrikan dalam menjaga keandalan pembangkit.
Karena itu, kajian mengenai desain kelembagaan, pembagian kewenangan, pembiayaan, dan mekanisme pasokan perlu dilakukan secara matang sebelum kebijakan diterapkan.










