Pemilik Akun ‘Pemukiman Setan’ Ditangkap Buntut Konten Bom Molotov

Pemilik Akun ‘Pemukiman Setan’ Ditangkap Buntut Konten Bom Molotov

Terkini | okezone | Senin, 31 Agustus 2026 - 17:27
share

JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AFA. Ia ditangkap buntut penyebaran konten pembuatan bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, AFA ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, pada Minggu 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

"Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan," kata Budi, Senin (31/8/2026).

Budi menjelaskan, penangkapan terhadap AFA tersebut tidak berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) Grib Jaya, melainkan terkait konten pembuatan bom molotov.

"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap Grib, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar," ujar Budi.

"Disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu," sambungnya.

Budi menambahkan, AFA telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, AFA masih menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya.

"AFA telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Topik Menarik