PSEL Rp3 Triliun Resmi Dibangun, 'Gunung' Sampah Bakal Menyusut

PSEL Rp3 Triliun Resmi Dibangun, 'Gunung' Sampah Bakal Menyusut

Ekonomi | okezone | Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:29
share

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia mengembangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi yang ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, mengatakan kapasitas tersebut setara dengan sekitar 70 persen timbulan sampah yang dihasilkan Kota Bekasi, sehingga diharapkan proyek ini dapat mengurangi secara signifikan timbulan sampah.

"Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 70 persen timbulan sampah terolah di Kota Bekasi," ujar Pandu dalam peresmian PSEL Kota Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Menurut Pandu, proyek PSEL Bekasi dirancang untuk memberikan dampak terhadap pengelolaan sampah, penyediaan energi hijau, sekaligus pemberdayaan ekonomi lokal. 

Proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun. Dari sisi lingkungan, PSEL Kota Bekasi diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen.

Selain itu, proyek ini diperkirakan mampu mengurangi emisi karbon hingga 640.000 ton setara karbon dioksida (CO2) per tahun. Dari sisi energi, PSEL Bekasi nantinya menghasilkan energi hijau yang diproyeksikan dapat menyuplai kebutuhan listrik sekitar 55.000 rumah masyarakat Kota Bekasi.

"Dan inisiatif yang bernilai Rp3 triliun ini dari sisi investasi, diperkirakan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 90 persen," kata Pandu.

 

Pandu menjelaskan, pembangunan PSEL Bekasi merupakan bagian dari langkah Danantara menindaklanjuti mandat pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik secara terstruktur dan profesional.

Proses pemilihan mitra proyek juga dilakukan secara ketat. Dari enam konsorsium yang menyerahkan proposal pada tahap evaluasi 2-30 Januari 2026, hanya dua konsorsium yang dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap negosiasi pada Januari hingga Februari 2026.

Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Venture Agreement pada Maret 2026, Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada April 2026, hingga penerbitan status Proyek Strategis Nasional pada Mei 2026.

Pada hari ini, proyek PSEL Kota Bekasi memasuki tahapan penting melalui penandatanganan perjanjian jual beli listrik. Pandu mengatakan proses pemilihan mitra turut melibatkan lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai bidang, termasuk teknis operasional, hukum, finansial, dan lingkungan.

Tim yang terlibat juga memiliki pengalaman dalam berbagai proyek PSEL internasional di Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, serta proyek PSEL di dalam negeri. "Keterlibatan tim Danantara dan tim ahli independen menunjukkan bahwa proses pemilihan mitra ini terverifikasi dengan tata kelola yang baik dan dilakukan secara profesional," ujarnya.

PSEL Kota Bekasi dirancang dengan mengacu pada standar lingkungan EU IED atau European Industrial Emissions Directive. Danantara berharap proyek tersebut dapat menjadi bagian dari solusi pengelolaan sampah terintegrasi sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.

Topik Menarik