Ternyata, Ruben Onsu sudah Cicil Rp100 Juta dari Total Utang Rp4,4 Miliar ke Korban
JAKARTA - Ruben Onsu sempat mencicil Rp100 juta dari total Rp4,4 miliar dana yang dituntut korban kasus dugaan penipuan yang menjadikannya tersangka. Dana itu, merupakan bentuk tanggung jawab awal Ruben terhadap korban.
Hal itu diungkapkan Machi Ahmad, kuasa hukum sang presenter kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 24 Agustus 2026. “Intinya, mas Ruben punya niat baik untuk menyelesaikan permasalahannya dengan DM,” tutur Machi.
Machi mengatakan, meski sedang tersandung masalah namun Ruben Onsu sungkan meminta bantuan kepada para sahabatnya. Bapak tiga anak tersebut lebih memilih memikul sendiri permasalahannya.
“Sejauh saya berkomunikasi dengan Bang Ruben, dia orangnya tidak mau menyusahkan orang. Sangat-sangat baik orangnya. Bahkan untuk meminta bantu saja sungkan dia,” ungkapnya.
Machi Ahmad menambahkan, kasus penipuan yang tengah dihadapi Ruben Onsu itu terjadi karena minimnya pendampingan hukum terhadap sang presenter saat meneken kontrak bisnis dengan DM setahun lalu.
Ada beberapa poin kontrak yang terlewat sehingga berujung pada masalah hukum yang saat ini dihadapinya. “Meski begitu, kami sebagai kuasa hukum memastikan, Ruben akan tetap bertanggung jawab.”*









