Polisi Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel, Ini Sosoknya
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana uang palsu di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan.
Penggerebekan dilakukan Unit 2 Subdit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam proses pengamanan di lokasi, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Kompol Yulianto Timang mengalami luka akibat terkena pecahan kaca.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor D. Mackbon mengatakan, luka tersebut dialami Yulianto saat tim berupaya mengamankan situasi di dalam gudang.
Meski terluka, Yulianto tetap melanjutkan proses pengungkapan hingga lokasi berhasil dikuasai dan pihak-pihak yang diduga terlibat diamankan.
“Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat kegiatan penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko yang dihadapi anggota ketika melakukan penegakan hukum di lapangan,” ujar Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).
Dari penggerebekan tersebut, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang Rupiah pecahan Rp100.000. Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan uang palsu.
Barang bukti tersebut antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, serta bahan baku kertas.
Victor mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta rangkaian aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Pengembangan kasus juga dilakukan untuk menelusuri asal bahan baku, penggunaan sarana produksi, kemungkinan jalur peredaran uang palsu, hingga dugaan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” ujar Victor.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat menerima uang tunai. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya atau mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembuatan maupun peredaran uang palsu.










