Gus Yaqut Jelang Pembacaan Dakwaan: Semua yang Benar Akan Kelihatan
JAKARTA - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut meminta doa menjelang sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Gus Yaqut mengaku siap mengikuti persidangan. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar dan kebenaran dalam perkara tersebut dapat terungkap.
"Doakan saja persidangan ini nanti berjalan baik, lancar gitu ya. Doakanlah, semua yang benar akan kelihatan," kata Gus Yaqut di ruang sidang, Selasa (11/8/2026).
Gus Yaqut sebelumnya memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta sekitar pukul 09.21 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Setibanya di ruang sidang Muhammad Hatta Ali, sejumlah simpatisan Gus Yaqut telah menunggu. Mereka kemudian kompak melantunkan Selawat Asyghil saat Gus Yaqut memasuki ruang persidangan.
Dalam perkara ini, Gus Yaqut didakwa bersama tiga terdakwa lainnya. Mereka yakni eks staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat dakwaan akan menguraikan peran masing-masing terdakwa dalam perkara tersebut.
"JPU tentu akan menguraikan fakta-fakta dan alat bukti yang menjadi dasar dakwaan, termasuk dugaan aliran pemberian ataupun penerimaan sejumlah uang sebagaimana ditemukan dalam proses penyidikan, serta sangkaan pasal yang didakwakan kepada masing-masing terdakwa sesuai dengan peran dan perbuatan yang diduga dilakukan," ujar Budi.










