Bos BEI Buka Suara soal Masjid Istiqlal Melantai di Bursa, Ini Skemanya
JAKARTA - Masjid Istiqlal kini terhubung dengan ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pengembangan filantropi Islam berbasis pasar modal syariah. Skema itu memungkinkan wakaf yang dihimpun melalui Istiqlal Global Fund (IGF) untuk dikelola secara profesional melalui instrumen pasar modal.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, keterlibatan Masjid Istiqlal merupakan bagian dari pengembangan program filantropi Islam yang telah mulai terintegrasi dengan pasar modal, khususnya melalui instrumen syariah.
Menurut Jeffrey, sejumlah aplikasi perdagangan saham syariah saat ini telah mampu mengakomodasi kegiatan filantropi Islam. Pengembangan tersebut kemudian diperluas melalui kolaborasi antara pengelola Masjid Istiqlal dengan manajer investasi.
"Pada kegiatan Capital Markets of Indonesia Expo kami mengundang manajer investasi bersama dengan Masjid Istiqlal. Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi, nah itu yang sedang dikerjakan," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, dana filantropi yang disalurkan tidak hanya terbatas pada satu jenis instrumen. Pengelolaannya dapat dilakukan dalam bentuk saham, reksa dana maupun dana yang kemudian dikelola oleh manajer investasi.
"Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksa dana, bisa bentuknya dana dan kemudian itu akan dikelola oleh manajer investasi," kata Jeffrey.
Skema tersebut sejalan dengan langkah yang sebelumnya dilakukan Istiqlal Global Fund bersama PT Majoris Asset Management. Keduanya menandatangani nota kesepahaman untuk mengembangkan pengelolaan wakaf saham dan sedekah saham di pasar modal syariah Indonesia dalam rangkaian Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di BEI.
Dalam kerja sama tersebut, Istiqlal Global Fund berperan sebagai nazhir yang menghimpun, mengelola, dan menyalurkan manfaat wakaf kepada penerima manfaat. Sementara Majoris Asset Management bertindak sebagai manajer investasi yang mengelola portofolio wakaf melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) berbasis prinsip syariah.
Dengan demikian, wakaf tidak hanya ditempatkan sebagai dana yang dihimpun dan disalurkan secara konvensional, tetapi juga diarahkan menjadi aset produktif yang dapat dikelola dan dikembangkan sehingga manfaatnya dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Jeffrey mengakui, BEI belum memperoleh angka terbaru mengenai total dana yang telah terkumpul dalam skema tersebut. Namun, ia memastikan program tersebut sudah mulai berjalan.
"Nah saya belum dapat datanya, tetapi itu sudah mulai bergulir. Kalau yang terkait dengan pasar modal syariah ya tentu filantropi Islam yang kita dukung," ujarnya.
Ke depan, BEI berharap semakin banyak manajer investasi yang terlibat dan semakin luas partisipasi investor dalam mengembangkan wakaf berbasis pasar modal.
Jeffrey menyebut bentuk wakaf tersebut dapat diperluas, antara lain melalui wakaf saham dan wakaf reksa dana. Dengan semakin banyaknya instrumen dan pihak yang terlibat, penerima manfaat dari dana wakaf juga diharapkan semakin luas.
"Ya tentu kita harapkan akan lebih banyak lagi MI yang berpartisipasi, lebih banyak lagi investor yang memberikan wakaf, misalnya ada wakaf saham, wakaf reksa dana dan kemudian tentu lebih banyak lagi penerima manfaat," tutur Jeffrey.
Pengembangan wakaf berbasis pasar modal ini sekaligus mempertemukan dua ekosistem, yakni industri pasar modal syariah dan filantropi Islam. Istiqlal Global Fund sebelumnya menyebut kolaborasi dengan manajer investasi tersebut sebagai bagian dari upaya mentransformasi aset umat menjadi aset wakaf produktif yang tumbuh, transparan, dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Dengan masuknya pengelolaan wakaf Istiqlal ke ekosistem pasar modal, instrumen seperti saham dan reksa dana syariah tidak hanya menjadi sarana investasi, tetapi juga dapat digunakan sebagai kanal filantropi Islam. Skema ini diharapkan memperluas akses masyarakat untuk berwakaf sekaligus meningkatkan potensi manfaat ekonomi yang dapat disalurkan kepada masyarakat.










