Kembali ke Identitas Asli, Negara Terkecil Ketiga di Dunia Ini Umumkan Perubahan Nama
JAKARTA - Negara kepulauan Pasifik Nauru, salah satu negara terkecil di dunia, telah mengubah namanya dan kini secara resmi dikenal bernama Republik Naoero. Presiden negara tersebut mengumumkan perubahan nama yang sesuai dengan ejaan dan pengucapan dalam bahasa nasional, yang lebih sulit diucapkan oleh orang asing.
Dilansir Independent, situs web Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat Nauru dengan nama barunya, dan menyebutkan bahwa pemerintah telah meminta perubahan nama tersebut pada bulan Juni. Kementerian luar negeri Australia dan Selandia Baru, serta kedutaan besar Amerika Serikat (AS) dan China di kawasan tersebut juga menyebut negara itu sebagai Naoero di situs web mereka.
Kode internasional negara tersebut akan berubah dari NRU menjadi NRO dan penduduknya akan dikenal sebagai dei-Naoero, bukan Nauruan. Umumnya dikenal di luar negeri dengan pengucapan Now-roo, nama baru ini diucapkan sebagai Now-ero.
Dalam pernyataan yang diunggah di akun Facebook pemerintah, negara kepulauan terpencil di Pasifik Selatan mengungkap bahwa keputusan perubahan ini dilakukan untuk mengembalikan Nauru ke nama tradisionalnya. Negara itu dikenal secara internasional sebagai Nauru hanya karena nama lokalnya sulit diucapkan oleh orang asing dan merupakan masalah kemudahan daripada pilihan, menurut pernyataan pemerintah sebelumnya.
Presiden David Adeang mengatakan momen ini bukan tentang politik, tetapi tentang identitas, warisan, dan “melestarikan warisan leluhur kita dan memperkuat masa depan anak-anak kita”.
Negara Terkecil Ketiga Dunia
Dengan 12.000 penduduk, Nauru atau Naoero adalah negara terkecil ketiga di dunia berdasarkan jumlah penduduk, setelah Tuvalu dan Vatikan. Atol batu kapur karang kecil ini dijajah oleh Jerman dan kemudian dikelola oleh Australia sebelum menjadi republik merdeka pada tahun 1968.
Negara ini telah menghadapi keadaan yang bergejolak, dengan penambangan fosfat menciptakan kekayaan besar di pulau itu pada tahun 1970-an sebelum industri tersebut runtuh, membawa Nauru ke ambang kehancuran ekonomi pada tahun 1990-an.
Sekarang, Nauru adalah salah satu negara yang paling berisiko di dunia akibat kenaikan permukaan laut karena perubahan iklim, yang mendorong pemerintah untuk mencari investasi luar negeri melalui program kewarganegaraan berbayar yang dimaksudkan untuk mendanai pemindahan orang dan infrastruktur dari laut yang terus meluas.
Perubahan nama tersebut menunjukkan "awal dari kebanggaan nasional yang diperbarui," kata Adeang dalam pengumuman terbarunya. Ketika pemerintahnya terakhir kali memberikan suara untuk langkah tersebut pada bulan Mei, presiden mengumumkan referendum untuk mengonfirmasinya.
Pemerintah menyatakan dalam pernyataan pekan lalu bahwa setelah "diskusi ekstensif," para anggota parlemen telah memutuskan bahwa pemungutan suara publik tidak diperlukan.
"Meskipun referendum dimaksudkan untuk menentukan kehendak rakyat, nama Naoero tidak pernah hilang, melainkan menunggu untuk sepenuhnya diterima," kata pernyataan itu.
Penamaan tersebut "sudah menjadi identitas rakyat, ada di lambang negara, dan digunakan di masyarakat; dan yang terpenting diizinkan oleh Konstitusi," tambahnya.
Langkah ini menjadikan negara tersebut sebagai negara terbaru yang menandai pergeseran dari masa lalu kolonial dengan mengubah namanya. Kerajaan kecil Afrika, Eswatini, mengembalikan namanya dari Swaziland pada tahun 2018. Negara-negara lain telah berupaya melakukan perubahan sebagai semacam rebranding, seperti yang dilakukan Turki ketika Ankara meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2022 untuk mulai menyebut negara itu Türkiye, yang telah lama digunakan negara itu di dalam negeri.
Keputusan Nauru akan mendorong perubahan nama pesawat dan kapal nasionalnya. Pemerintah sudah berupaya agar negara-negara lain dan lembaga-lembaga internasional mengakui perubahan tersebut, demikian pernyataan pemerintah.










