Terungkap! Alasan Ibu Tega Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Tangsel, Hamil di Luar Nikah

Terungkap! Alasan Ibu Tega Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Tangsel, Hamil di Luar Nikah

Terkini | okezone | Kamis, 30 Juli 2026 - 23:30
share

JAKARTA - Polisi mengungkap dalih wanita berinisial E (38), ibu yang tega membuang jasad bayinya yang baru lahir di teras sebuah klinik kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kepada polisi, pelaku mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan pacarnya di luar pernikahan.

“Bahwa pelaku hamil akibat hubungan di luar pernikahan bersama pacarnya yang bernama Andre sejak tahun 2025. Pelaku diketahui hamil sejak bulan Desember 2025 pada saat melakukan test pack mandiri,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kamis (30/7/2026).

Anne menerangkan, pelaku sempat menggugurkan kandungannya, namun tidak berhasil. Pelaku akhirnya melahirkan bayinya di teras klinik.

“Pada usia kandungan 2 minggu, terduga pelaku sempat mengonsumsi jamu sebanyak 5 kali untuk menggugurkan kandungannya. Tetapi tidak berhasil sehingga akhirnya terduga pelaku melahirkan di teras klinik," ujarnya.

Sebagai informasi, jasad bayi tersebut ditemukan pada Rabu 29 Juli sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, bayi perempuan tersebut diduga dalam keadaan baru lahir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter forensik, jenazah bayi berjenis kelamin perempuan masih terbungkus plasenta dan memiliki berat badan 2.800 gram serta panjang 49 cm.

Topik Menarik