Perry Warjiyo Mundur atau Diminta Mundur? Kinerja BI Dinilai Masih Baik
JAKARTA – Keputusan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri mengejutkan banyak kalangan. Pengunduran diri tersebut justru memunculkan pertanyaan: apakah Perry benar-benar mundur atas keinginan sendiri atau diminta mundur?
Menurut Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, keputusan tersebut sulit dilepaskan dari berbagai spekulasi yang berkembang. Sebab, pengunduran diri Perry menjadi tanda tanya besar karena selama ini kepemimpinannya dinilai berhasil menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Ini mengejutkan karena selama ini kinerja beliau bagus, tetapi tiba-tiba memutuskan mundur," kata Wijayanto dalam Podcast The Daily Buzz Okezone, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, Bank Indonesia di bawah kepemimpinan Perry Warjiyo berhasil menjalankan sejumlah kebijakan strategis. Salah satunya adalah berperan dalam membantu Indonesia keluar dari tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, BI juga dinilai sukses mendorong digitalisasi sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang kini tidak hanya digunakan di dalam negeri, tetapi juga telah terhubung dengan sejumlah negara.
"Jarang ada produk Indonesia yang kemudian bisa digunakan di negara lain seperti QRIS," ujarnya.
Di sisi lain, Wijayanto juga menilai stabilitas nilai tukar rupiah selama beberapa waktu terakhir masih berada dalam koridor yang wajar meski menghadapi fluktuasi di pasar keuangan global.
Karena itu, ia mempertanyakan alasan di balik pengunduran diri Perry.
"Saya mendengar dari berbagai media, termasuk media asing, serta sejumlah pengamat, jangan-jangan beliau sebenarnya bukan mundur, tetapi diminta mundur," katanya.
Wijayanto mencontohkan sejumlah pengunduran diri pejabat di sektor keuangan yang sebelumnya juga memunculkan spekulasi serupa. Menurut dia, kasus pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awalnya juga disampaikan sebagai pengunduran diri, namun belakangan berkembang informasi bahwa keputusan tersebut merupakan permintaan dari pihak tertentu.
"Kita ingat apa yang terjadi pada BEI. Dirut BEI mundur. Kemudian pimpinan OJK mundur. Itu narasi awalnya mengundurkan diri. Tapi di Indonesia ini enggak ada rahasia. Sehari, dua hari, seminggu, semua pihak tahu beliau-beliau itu diminta mundur," ujarnya.
Karena itu, lanjut Wijayanto, pemerintah diduga tengah menyiapkan arah baru bagi Bank Indonesia sehingga membutuhkan sosok pemimpin dengan karakter yang berbeda.
"Jangan-jangan pemerintah mempunyai skenario lain mengenai Bank Indonesia sehingga diperlukan tipe pemimpin yang berbeda dan lebih sesuai dengan arah kebijakan pemerintah ke depan," ujarnya.
Wijayanto menilai perubahan tersebut bisa dikaitkan dengan implementasi revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang membawa perubahan terhadap peran Bank Indonesia.
Selama ini, kata dia, tugas utama BI berfokus pada menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah. Namun, ke depan Bank Indonesia juga akan menghadapi tuntutan untuk lebih berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, mekanisme pengawasan terhadap BI juga akan mengalami perubahan. Jika sebelumnya BI dikenal sebagai lembaga independen, revisi regulasi memberikan ruang yang lebih besar bagi DPR untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja maupun anggaran operasional Bank Indonesia.
"Ke depan ada perubahan peran dan mekanisme pengawasan. Hal itu bisa saja membuat pemerintah membutuhkan sosok pemimpin dengan karakter yang berbeda," katanya.










