Aturan Kemasan Polos Dinilai Bisa Rugikan Petani
JAKARTA - Wacana penetapan aturan kemasan polos dan larangan bahan tambahan untuk produk tembakau konvensional dan elektrik di Indonesia terus memicu perlawanan dari elemen pelaku usaha, petani tembakau, dan serikat pekerja.
Kebijakan ini mulanya diusung dengan niat untuk menurunkan angka perokok, dengan menjadikan kemasan dan rasa produk tembakau dibuat polos atau tidak menarik perhatian.
Akan tetapi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menyatakan alasan tersebut tidaklah efektif jika semata ditujukan untuk menekan angka perokok.
Menurutnya, justru yang akan terjadi lebih awal adalah tsunami ekonomi di sentra-sentra pertanian tembakau dan cengkeh.
“Rencana penyeragaman bungkus rokok menjadi satu warna adalah langkah keliru akibat mengadopsi mentah-mentah aturan dari negara yang tidak memiliki basis industri maupun penyedia bahan baku tembakau,” ujar Agus dikutip, Rabu (29/7/2026).
Agus beranggapan penerapan kemasan polos diproyeksikan membawa tiga dampak fatal, yakni pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI), semakin maraknya rokok ilegal yang menghilangkan potensi penerimaan cukai, serta mematikan kompetisi pembelian hasil panen di tingkat petani.
“Penyeragaman kemasan merampas HAKI dan identitas merek yang dibangun (pengusaha) pabrikan,” tambah Agus.
Agus menambahkan bahwa rancangan kemasan polos yang diajukan Kementerian Kesehatan amat mudah dipalsukan, dan ini akan memicu ledakan peredaran rokok ilegal, yang berujung pada hilangnya penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) senilai ratusan triliun rupiah, serta berdampak pada hilangnya diferensiasi produk, menekan harga dan daya serap hasil panen petani.
"Penyeragaman bungkus rokok ini langkah yang keliru. Aturan ini tidak menghargai HAKI, mematikan kompetisi di tingkat petani, dan justru melegalkan jalan bagi maraknya rokok ilegal. Akibatnya, negara berpotensi kehilangan pendapatan cukai hingga ratusan triliun rupiah," tegas Agus.
Selain kemasan polos, aturan larangan bahan tambahan dipandang melampaui batas kewajaran.
Industri rokok nasional memiliki identitas khas berupa kretek yang memadukan tembakau diracik bersama cengkeh dan rempah-rempah alami yang menghasilkan rasa berbeda tiap mereknya.
Apabila semua diseragamkan, maka unsur pembeda akan hilang, padahal saat ini lebih dari 90 cengkeh nasional diserap oleh industri rokok kretek. Larangan bahan tambahan secara otomatis mematikan industri kretek serta menghancurkan mata pencaharian jutaan petani cengkeh dan tembakau.










