Menteri Maman Minta Marketplace Pangkas Biaya Layanan, DPR: Harus Ada Regulasi dan Pengawasan!
JAKARTA– Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman menanggapi langkah Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang telah mendorong empat platform marketplace besar di Indonesia untuk memangkas biaya layanan bagi pelaku UMKM hingga 50 persen.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan angin segar bagi lebih dari 65 juta pengusaha UMKM yang selama ini terbebani biaya admin, komisi, dan biaya layanan lain di platform digital.
"Ini langkah konkret yang kita tunggu, Pemangkasan biaya layanan 50 persen akan langsung dirasakan pengusaha UMKM. Margin mereka bisa lebih besar, harga jual bisa lebih kompetitif, dan daya saing produk lokal kita akan naik," ujar Gandung, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, pengusaha UMKM akan mendapat Akses layanan dan Kepastian diruang Ekonomi Digital lewat Sapa UMKM yang terintegrasi dengan 4 Marketplace. Program SAPA UMKM adalah ekosistem digital dan platform terpadu yang diluncurkan oleh Kementerian UMKM.
"Program ini membantu usaha kecil mendapatkan permodalan aman, pelatihan, sertifikasi, dan legalitas agar bisnis bisa berkembang," tutur Gandung.
"Kami di Komisi VII akan terus mengawasi Jangan sampai potongan biaya ini hanya 3 bulan lalu naik lagi. Harus ada regulasi dan pengawasan agar berkelanjutan," pungkasnya.










